Kota Bukittinggi

Peduli Jaminan Perlindungan Warga, Pemko Bukittinggi Diganjar Penghargaan oleh BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi terkait ketenagakerjaan.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dok. Pemko Bukittinggi
Pemko Bukittinggi saat menerima peenghargaan dari BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (23/4/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, BUKITTINGGI - Pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan memberikan penghargaan kepada Pemerintah Kota Bukittinggi terkait ketenagakerjaan.

Penghargaan diberikan atas kepedulian dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan dan RT/RW, dalam Jaminan Ketenagakerjaan. 

Bentuk apresiasi itu diserahkan kepada pihak Pemko Bukittinggi di Kantor BPJS Ketenagakerjaan, Selasa (23/4/2024) kemarin.

Wali Kota Bukittinggi, melalui Sekda, Martias Wanto menyampaikan komunikasi dengan BPJS Ketenagakerjaan sejak beberapa bulan terakhir cukup intens terkait upaya Pemko Bukittinggi memberikan perlindungan ketenagakerjaan pada masyarakat. 

Namun, yang lebih utama bagaimana perhatian pemerintah terhadap tenaga kerja rentan, RT/RW dan kepersertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan.

Baca juga: Perempuan 17 Tahun di Padang Pariaman Dirudapaksa Empat Pemuda, Tiga Pelaku Sudah Ditangkap Polisi

“Alhamdulillah, kita dapat apresiasi dari pemerintah pusat melalui BPJS Ketenagakerjaan atas kepedulian dan keberhasilan memberikan jaminan perlindungan ketenagakerjaan terutama kepada tenaga kerja rentan, RT/RW, dan kepersertaan anggota Korpri dalam jaminan ketenagakerjaan," ujarnya.

Menurut Sekda, ini merupakan arahan Wali Kota Erman Safar yang terus memperhatikan jaminan perlindungan pada masyarakatnya.

Martias Wanto yang didampingi Kepala BPKSDM, Tedy Hermawan, Kepala Dinas Koperasi, UKM dan Ketenagakerjaan, Mihandrik memaparkan, pada tahun 2024 ini sebanyak 3000 pekerja rentan, termasuk RT/RW, guru honor dan lainnya, mendapatkan jaminan perlindungan dari pemerintah dan terdaftar sebagai peserra BPJS Ketenagakerjaan

Selain itu, 1000 lebih Anggota Korpri dan juga tenaga honor telah mendapatkan jaminan perlindungan.

“Terimakasih pak Wali Kota atas arahan dan kebijakannya. Terima kasih pada pemerintah pusat dan BPJS Ketenagakerjaan,” pungkasnya.

Penghargaan itu, diserahkan oleh Eko Yuyulianda, SE, MM selaku Kepala Kantor BPJS ketenagakerjaan Wilayah Kanwil Sumbar, Riau dan Kepri dan didampingi oleh Wakil Kepala Kantor Wilayah Bidang Kepesertaan, Helena, Wakil Kepala Wilayah Bidang Pelayanan, Oky Olivia dan Wakil Kepala Wilayah Bidang keuangan, Rommy.(*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved