Kota Padang
Wali Kota Padang Klaim Kehadiran ASN Hampir 100 Persen Hari Pertama Kerja Pasca Libur Lebaran
Wali Kota Padang Hendri Septa memimpin apel perdana Aparatul Sipil Negeri (ASN) Pemko Padang pasca liburan lebaran Idul Fitri 1445 H/ 2024.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG- Wali Kota Padang Hendri Septa memimpin apel perdana Aparatul Sipil Negeri (ASN) Pemko Padang pasca liburan lebaran Idul Fitri 1445 H/ 2024.
Apel perdana ini digelar di halaman Balai Kota Padang, Aia Pacah. Tampak dihadiri Wakil Wali Kota Padang Ekos Albar dan ASN Pemko Padang.
Wali Kota Padang Hendri Septa mengatakan sesuai dengan keputusan Pemerintah Kota Padang, ASN wajib masuk pada hari pertama yang diawali dengan apel perdana.
Setelah apel, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) melakukan sidang ke masing-masing dinas untuk memastikan kehadiran ASN.
Meskipun begitu, Hendri Septa menyampaikan kehadiran ASN Pemko Padang dipastikan mencapai 100 persen.
Baca juga: Polisi di Padang Tangkap Penadah Motor Curian yang Ternyata juga Bandar Sabu
"Saya rasa hampir 100 persen, karena memang sudah kita beritahukan kepada semua pegawai, tahun lalu juga seperti itu. Alhamdulillah tingkat kehadiran cukup tinggi," kata Hendri Septa.
Hendri Septa juga menyampaikan bahwa ASN yang tidak hadir pada hari pertama ini tanpa keterangan, akan diberi sanksi.
Sanksi ringan yang diberikan bisa berupa teguran. Namun jika tidak hadir tanpa keterangan, maka sanksinya bisa berupa penurunan pangkat.
"Kalau tidak jelas, bisa penurunan pangkat dan sanksi lainnya," Kata Hendri Septa.
Baca juga: Bus ALS Terbalik di Malalak Agam Bawa Pemudik Kembali ke Jakarta, Berangkat dari Medan sejak Minggu
Sebelumnya diberitakan, Pemko Padang mewajibkan ASN di lingkungan Pemko Padang masuk mulai besok Selasa (15/4/2024).
ASN diingatkan agar tidak menambah libur Lebaran dan diminta agar masuk kerja sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar menegaskan seluruh ASN wajib kembali masuk kerja pada Selasa (16/4/2024).
Hal ini sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan pemerintah, di mana cuti Lebaran berlangsung dari tanggal 8 hingga 15 April 2024.
Untuk itu, seluruh ASN diharapkan bisa mematuhi aturan yang telah ditetapkan pemerintah.
Baca juga: Puncak Arus Balik Mudik Bandara Internasional Minangkabau, Capai 13.617 Penumpang pada H+4
“Masa libur Lebaran Idulfitri 1445 H berakhir pada Senin (15/4/2024). Seluruh ASN harus masuk kerja pada Selasa (16/4/2024),” tegasnya dilansir dari Infopublik, Senin (15/4/2024).
Menurut Andree, Pemerintah memberikan masa libur Lebaran yang cukup panjang. Oleh karenanya tidak ada alasan bagi ASN untuk menambah waktu libur.
“Saya rasa libur Lebaran sudah cukup panjang. Maka ASN harus masuk tepat waktu dan jangan menambah waktu liburnya. Hari pertama kerja kita akan sidak,” katanya.(*)
| Rehabilitasi 102 Hektare Sawah Terdampak Banjir di Padang Dikebut, Total Anggaran Sebesar Rp1,37 M |
|
|---|
| Cuaca Ekstrem di Padang, Pohon Tumbang Sempat Tutup Jalan di Lubuk Minturun |
|
|---|
| Lalu Lintas Sitinjau Lauik Padang Lancar Jumat Pagi, Kendaraan Melaju Normal |
|
|---|
| Buka Jalan ke Karier Global, Pemko Padang Siapkan Beasiswa Sekolah Penerbangan bagi Pelajar |
|
|---|
| Ketua DPRD Padang Ikuti Retret KPPD di Magelang, Perkuat Kapasitas dan Wawasan Kebangsaan |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/apel-perdana-Aparatul-Sipil-Negeri-ASN-Pemko-Padang.jpg)