Kota Padang
ASN Pemko Padang Dilarang Tambah Libur Lebaran, Sanksi Menanti Jika Melanggar
Pemko Padang melarang para ASN menambah libur Lebaran dan diwajibkan hadir di hari pertama masuk kerja, Selasa 16 April 2024.
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemko Padang melarang para ASN menambah libur Lebaran dan diwajibkan hadir di hari pertama masuk kerja, Selasa 16 April 2024.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Padang Andree Algamar mengatakan jika ada yang tidak masuk tanpa alasan jelas akan diberikan sanksi.
“Tidak ada alasan bagi ASN untuk tidak hadir. Bagi ASN yang tidak hadir tanpa alasan yang sah akan diberikan sanksi sesuai dengan peraturan yang berlaku,” kata Andree, dikutip dari Infopublik, Minggu (14/4/2024).
Ia melanjutkan, nantinya absensi para ASN pada Selasa mendatang akan dikumpulkan ke BKPSDM Kota Padang melalui petugas yang sudah ditetapkan.
Pemko, lanjutnya, akan melakukan apel pengecekan personel di seluruh OPD di lingkungan Pemko Padang. Untuk itu, Andree mengimbau kepada seluruh ASN Pemko Padang untuk dapat mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Mari kita jadikan hari pertama kerja usai libur lebaran ini sebagai momentum untuk meningkatkan semangat dan kinerja dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkas Sekretaris Daerah Kota Padang Andree Algamar. (*)
| Damkar Padang Evakuasi Ular dari Celah Dinding Asrama Polisi Koto Tangah |
|
|---|
| Damkar Padang Evakuasi Ular yang Sembunyi di Bawah Karpet Rumah Warga di Bungus |
|
|---|
| Seekor Biawak Dievakuasi Petugas Damkar dari Bak Air Kamar Mandi Rumah Warga di Kuranji Padang |
|
|---|
| Warga Lolong Belanti Kaget Temukan Ular di Terali Besi Jendela Rumahnya, Damkar Lakukan Evakuasi |
|
|---|
| Warga Palinggam Padang Dikagetkan Kemunculan Ular Piton di Depan Rumahnya pada Malam Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/pemko4-2-feb-2024.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.