Pemko Padang

Sambut Pemudik Libur Lebaran Idul Fitri, Wako Padang Minta Pelaku Wisata Tingkatkan Pelayanan

Wali Kota Padang Hendri Septa meminta pelaku usaha wisata memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan dalam rangka hari libur nasional dan cuti ..

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
Pemko Padang
Wali Kota Padang Hendri Septa saat rapat bulanan, Kamis (28/3/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Wali Kota Padang Hendri Septa meminta pelaku usaha wisata memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan dalam rangka hari libur nasional dan cuti bersama Hari Raya Idul fitri 1445 H/2024 M.

"Kita sudah mengeluarkan surat edaran meminta kepada seluruh pelaku usaha wisata, menjaga stabilitas harga dan menjaga kebersihan karena banyak tamu-tamu yang akan berkunjung ke Kota Padang," Kata Hendri Septa, Senin (8/4/2024).

Dijelaskan Hendri Septa, pada momen libur lebaran Idul Fitri 1444 H atau tahun lalu tercatat terdapat 3,8 Juta orang mudik ke Sumbar.

Dari jumlah tersebut, sekitar 2 juta orang berkunjung ke Kota Padang. Tahun 2024 ini, diperkirakan jumlahnya sama dengan tahun lalu.

Untuk itu, Hendri Septa meminta agar pelaku usaha wisata menyambut para wisatawan dan memberikan pelayanan terbaik agar mereka nyaman saat berkunjung. Serta berdampak pada peringkatan

Baca juga: Ini Jumlah Kalori Setiap Makanan yang Dihidangkan saat Lebaran, Ada Rendang, Opor Ayam dan Ketupat

"Mudahan-mudahan kita bisa menyambut dunsanak dan tamu-tamu, agar merasakan kenyamanan, stabilitas harga saat berada di Padang," Ujarnya.

Di samping itu, Pemko Padang juga sudah koordinasi dengan Satpol PP, Dinas Perdagangan, dan pihak lainnya antisipasi hal yang tidak diinginkan selama lebaran.

Imbauan ini juga tertuang dalam Surat Edaran (SE) jelang Lebaran 2024 surat Edaran dengan nomor: 500.13/64/Dispar-2024 yang ditujukan kepada Camat dan Lurah se-Kota Padang, Pokdarwis, pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha wisata.

Dalam edaran tersebut, Hendri Septa menyampaikan beberapa poin penting yang ditujukan kepada camat, lurah, Pokdarwis atau pengelola destinasi wisata dan pelaku usaha pariwisata.

Adapun poin penting tersebut yakni kepada camat dan lurah agar melakukan pengamatan dan pemantauan kepada usaha pariwisata dalam penerapan protokol kesehatan berbasis Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability (CHSE) di masing-masing wilayah.

Meningkatkan koordinasi dengan Forkopimca dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan destinasi wisata serta memberikan sanksi yang tegas apabila terjadi pungutan liar melalui (hottine Saber Pungli 08117180177, hotline Dinas Pariwisata Kota Padang (085174062266).

Sementara itu kepada Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis) dan Pengelola Destinasi Wisata diminta untuk meningkatkan ketertiban dan keamanan di destinasi wisata (nyaman, bebas pungli dan petugas memakai atribut dan baju seragam serta identitas yang jelas).

Mengajak dan mengimbau pengelola destinasi wisata dan masyarakat untuk memberikan pelayanan yang ramah, serta menjaga kebersihan, keamanan, kenyamanan sebagai implementasi CHSE.

Sedangkan bagi para pelaku usaha pariwisata diminta untuk menciptakan pelayanan yang ramah, sopan dan beretika serta menyambut baik para wisatawan dan perantau selama pulang kampung pada Hari Raya Idul Fitri.

Meningkatkan kebersihan pada destinasi wisata (terutama toilet di objek wisata, rumah makan dan masjid/musala di destinasi wisata).

Menampilkan suguhan atraksi budaya yang bercirikan kearifan lokal dan produk ekonomi kreatif yang menarik agar bisa menghasilkan dampak ekonomi langsung untuk masyarakat.

Mengimbau para pedagang kuliner untuk memasang daftar harga dari menu yang disajikan guna memberikan kenyamanan kepada wisatawan.

Terakhir pengelola dan wisatawan pada destinasi wisata yang berisiko tinggi agar mematuhi SOP keselamatan sesuai dengan aturan dan regulasi yang berlaku serta meningkatkan kewaspadaan dalam mengantisipasi cuaca ekstrem. (*)

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    Berita Populer

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved