Kunci Jawaban

Contoh Soal Post Test Modul 2 Satgas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan

Contoh soal post test modul 2 Satgas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan diperuntukkan bagi guru penggerak.

Editor: Rizka Desri Yusfita
guru.kemdikbud.go.id
Contoh soal post test modul 2 Satgas dan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan diperuntukkan bagi guru penggerak. 

Jawaban : Keberpihakan
terhadap kerentanan korban

Cerita Reflektif

Prinsip mana saja yang sudah Anda terapkan pada lingkungan satuan pendidikan?

Non Diskriminatif dan kepentingan terbaik bagi anak

Soal Post Test

1. Berapa lama masa bakti TPPK?
A. 4 tahun
B. 2 tahun dan langsung diganti oleh tim lainnya
C. 2 tahun dan bisa diperpanjang masa baktinya oleh kepala sekolah
D. 3 tahun

Jawaban : C

2. Siapa yang berwenang membentuk TPPK (Tim Pencegahan dan Penanganan kekerasan) di sekolah?
A. Kepala dinas
B. Bupati
C. Gubernur
D. Kepala sekolah

Jawaban : D

3. Siapa saja yang bisa diangkat sebagai anggota satgas menurut Permendikbudristek no. 46 tahun 2023?
A. Perwakilan Dinas Pendidikan, perwakilan dinas bidang perlindungan anak, perwakilan dinas yang menyelenggarakan fungsi bidang sosial, organisasi atau bidang profesi yang terkait dengan anak.
B. Perwakilan dinas bidang perlindungan anak, perwakilan dinas yang menyelenggarakan fungsi bidang sosial, organisasi atau bidang profesi yang terkait dengan anak.
C. Perwakilan Sekolah, perwakilan dinas bidang perlindungan anak, perwakilan dinas yang menyelenggarakan fungsi bidang sosial, organisasi atau bidang profesi yang terkait dengan anak.
D. Perwakilan Dinas Pendidikan saja.

Jawaban : A

(*)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved