Tak Jera Masuk Penjara, Seorang Residivis Ranmor kembali Diamankan Polisi di Padang

Tim Opsnal Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung menangkap seorang pria karena melakukan pencurian sepeda motor di salah satu rumah makan kawasan Kelurah

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
Dok Polsek Bungus Teluk Kabung
Pelaku BS saat diamankan tim Opsnal Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung, Jumat (29/3/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Tim Opsnal Reskrim Polsek Bungus Teluk Kabung menangkap seorang pria karena melakukan pencurian sepeda motor di salah satu rumah makan kawasan Kelurahan Bungus Selatan, Kecamatan Bungus Teluk Kabung, Kota Padang.

Kapolsek Bungus Teluk Kabung, Kompol Al Indra mengatakan pelaku berinisial BS (23) ditangkap saat berada di depan SMP 2 Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok, Jumat (29/3/2024) lalu sekira pukul 17.00 WIB.

"Berdasarkan laporan korban di Polsek Bungus Teluk Kabung, maka tim opsnal Polsek Bungus Teluk Kabung melakukan penyelidikan terhadap pelaku," ujarnya, Sabtu (30/3/2024).

"Setelah dikumpulkan informasi di lapangan, tim mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di TKP," lanjutnya.

Berdasarkan informasi tersebut tim opsnal melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan pelaku di TKP.

Baca juga: Daftar Nomor Polisi, dan Seri Belakang Kode Ranmor di Sumatera Barat

"Dari pengakuannya, sepeda motor tersebut telah dijual, saat ini kita lakukan pengembangan dan mencari informasi dimana pelaku menjual sepeda motor tersebut," katanya.

"Pelaku juga merupakan seorang residivis yang sudah sering keluar masuk penjara," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved