Kota Payakumbuh

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Cokok 2 Pemuda Pengedar Narkoba di Payakumbuh

Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua orang pengedar narkoba, Jumat (22/3/2024) dini hari. Penangkapan dilakukan dengan cara ..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Kedua tersangka pengedar narkotika menunjuk barang bukti narkoba yang dibawa saat diamankan ke Mapolres Payakumbuh, Jumat (22/3/2024). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap dua orang pengedar narkoba, Jumat (22/3/2024) dini hari.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan, tersangka berinisial RG (23) dan ADT (20) ditangkap saat berada di depan Pabrik Minuman Asri, Kelurahan Padang Datar, Kecamatan Payakumbuh Barat, Kota Payakumbuh sekira pukul 00.30 WIB.

Aiga mengatakan, pihaknya melakukan penangkapan dengan cara menyamar sebagai pembeli.

Baca juga: Pihak Keluarga Bela Cintia Minta Pelaku Penembakan dan Motifnya Bisa Terungkap

"Kita cukup lama memantau gerak-gerik para tersangka, baru tadi malam kita bisa menangkapnya dengan cara di pancing untuk mengantarkan narkoba jenis sabu tersebut," jelas Aiga.

Saat di lakukan penangkapan, tim Sat Narkoba berhasil menemukan dua paket narkoba jenis sabu yang disimpan tersangka di dalam saku celana depan.

Aiga mengatakan pihaknya akan terus mengikis dan mempersempit ruang peredaran narkoba di Kota Payakumbuh sehingga nantinya Kota Payakumbuh bersih dari peredaran narkoba yang merusak generasi muda.

"Sangat disayangkan jika para generasi muda sudah terkontaminasi dengan narkoba dan obat-obat terlarang lainnya, apalagi saat ini di bulan suci Ramadhan hendaknya kita memperbanyak ibadah bukan malah mengotori dengan perbuatan tercela," harapnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved