Pemilu 2024

Ketua DPW PPP Sumbar Sebut Partainya Terus Berjuang di MK Pasca Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya meraih 3,87 persen suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan penghitungan yang dilakukan Komisi Pem..

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/WikiCommons
Logo PPP - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya meraih 3,87 persen suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan penghitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Partai Persatuan Pembangunan (PPP) hanya meraih 3,87 persen suara di Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 berdasarkan penghitungan yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Hal tersebut juga membuat PPP gagal menembus parlemen untuk pertama kalinya. 3,87 persen suara tidak cukup, lantaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) 4 persen.

Hariadi, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Sumatera Barat (Sumbar) mengakui bahwa ia merasa prihatin dengan kondisi partainya saat ini.

Baca juga: LAZ Persatuan Islam Sumbar Salurkan 1 Ton Rendang untuk Warga Terdampak Banjir di Pessel

PPP, merupakan partai tua yang sudah melewati Pemilu ke Pemilu, namun pada Pemilu 2024 harus rela tidak punya wakil di Senayan.

"Ya secara prinsip kita tentu prihatin. Namun kita masih berjuang di MK, informasi yang saya dapat, masih ada 2 provinsi yang masih dihitung," kata Hariadi kepada TribunPadang.com, Jumat (22/3/2024).

Selain itu kata dia, tim PPP juga menemukan dugaan pindahnya suara partai berlambang Ka'bah ini beralih ke peserta lain.

"Bukti-bukti telah dikumpulkan, namun itu kewenangan di DPP kita di daerah prinsipnya menunggu sambil berdoa dan lolos kembali," ujarnya.

Adapun kata dia, bila sengketa di MK mentah dan PPP tidak lolos ke parlemen untuk pertama kalinya, ia harus menerima, dan berjuang lagi di Pemilu 2029.

"Saya masih optimis kok, sama seperti 2019 dulu sesuai dengan survei gak lolos, tapi ternyata lolos juga, nah sekarang tinggal dikit lagi kan, 3,87 persen, sayang itu," katanya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved