Kota Padang
402 Guru Non ASN di Padang bakal Diikutkan BPJS Ketenagakerjaan, Iuran Diambil dari Dana BOS
Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengupayakan mendaftarkan guru non ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Pemerintah Kota (Pemko) Padang mengupayakan mendaftarkan guru non ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdako Padang Edi Hasymi menyatakan, masih ada Pendidik dan Tenaga Pendidik (PTK) yang belum terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Dia menyebut ada 402 guru non ASN yang sedang kita upayakan, untuk dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
"Anggaran iurannya diambil dari Bantuan Operasional Sekolah (BOS) pusat," katanya dilansir dari Infopublik, Selasa (12/03/2024).
Menurutnya, ini merupakan salah satu program pemerintah untuk dibolehkan guru ikut BPJS Ketenagakerjaan.
Baca juga: Grooming and Wardah Color Expert Class di RS Otak DR. Drs. M Hatta Bukittinggi
Hal ini katanya, merujuk pada Surat Edaran Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi nomor 21 tahun 2023, tentang pendaftaran program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, untuk perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja Pendidik dan Tenaga Pendidik.
Lebih lanjut ia menjelaskan, melalui dana Bantuan Operasional Sekolah Daerah atau Bosda, sebanyak 3.081 PTK di Disdikbud Padang, telah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Sebelumnya BPJS Ketenagakerjaan Padang, memberikan santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK). bagi ahli waris guru non ASN di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang.
Terpisah Kepala BPJS Ketenagakerjaan Padang Muhammad Syahrul mengatakan, tahun 2024 BPJS Ketenagakerjaan Padang memberikan santunan JKK kepada dua orang ahli waris guru non ASN di Disdikbud Padang, dengan nominal Rp. 62.297.403,-.
Ia menambahkan, selain Jaminan Kecelakaan Kerja, BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan santunan Jaminan Kematian (JKM), bagi empat Pendidik dan Tenaga Pendidikan (PTK) non ASN dengan jumlah Rp.168 juta. Sehingga santunan yang telah disalurkan berjumlah Rp. 230.297.403.
Baca juga: Anggota DPRD Solok Selatan Ditangkap Polisi di Padang Diduga Terlibat Narkoba
“Ini adalah salah bentuk dukungan perlindungan Pemerintah Kota Padang, dalam melindungi Guru Tidak Tetap (GTT) dan guru Pegawai Tidak Tetap (PTT), yang diinisiasi oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Padang,” sebutnya.
Dilanjutkannya, untuk tahun 2024 target coverage kepesertaan diharapkan melalui dukungan Pemkot meningkat.
"Terutama pada hari ini salah satu upaya kita, meningkatkan coverage kepesertaan untuk perlindungan seluruh guru-guru,” katanya.(*)
Peringatan HUT ke-356, Padang Gelar Dakwah Sarumpun Hadirkan Ulama Tiga Negara |
![]() |
---|
KRI Bima Suci Berlabuh di Padang, Hadiah HUT ke-356, Warga Bisa Kunjungi Kapal TNI AL Gratis |
![]() |
---|
Wali Kota Padang Pimpin DMDI Sumbar, Targetkan Padang Jadi Pusat Kebudayaan Melayu-Islam |
![]() |
---|
Tradisi Lomba Selaju Sampan Warnai Semarak HJK Padang ke-356 di Sungai Batang Arau |
![]() |
---|
Cek Posisi Bus Kini Lebih Mudah, Trans Padang Luncurkan Aplikasi Padang Mobile |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.