Kabupaten Solok Selatan
Dapat Jatah Pupuk Subsidi, Wakil Bupati Solok Selatan Bentuk KPPP
Pembentukan komite ini bertujuan agar pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Solok Selatan semakin ketat untuk mengawal penyaluran yang tepat sas..
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK SELATAN - Pemerintah Kabupaten Solok Selatan telah membentuk Komite Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KPPP).
Pembentukan komite ini bertujuan agar pengawasan distribusi pupuk bersubsidi di Solok Selatan semakin ketat untuk mengawal penyaluran yang tepat sasaran.
Wakil Bupati Solok Selatan, Yulian Efi mengatakan pengawasan dari KPPP harus sesuai dengan bidang masing-masing.
Baca juga: 7 Caleg Peraih Kursi DPRD Padang Dapil IV Berdasarkan Rekapitulasi Suara KPU Padang
"Sehingga ke depan masalah distribusi yang tidak merata bisa terus menurun," katanya, Kamis (7/3/2024).
Yulian menyampaikan kendala di lapangan dalam distribusi pupuk bisa teratasi karena Solok Selatan luas lahan dan mayoritas penduduk bekerja di sektor pertanian.
"Sehingga distribusi kepada petani bisa merata sehingga hasil pertanian meningkat," tutur Yulian.
Yulian menyebutkan pupuk bersubsidi merupakan barang dalam pengawasan yang pengadaan serta peredarannya mendapat subsidi dari pemerintah.
"Ditujukan untuk digunakan petani pada sektor pertanian yang dilaksanakan atas dasar program pemerintah dalam rangka mendukung ketahanan pangan nasional," jelas Yulian.
Untuk diketahui, tahun ini Solok Selatan mendapatkan jatah pupuk bersubsidi sebanyak 2.640 ton pupuk urea dan 2.880 ton pupuk NPK.
Jalur Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan Suguhkan Air Terjun, Danau Hingga Burung-Burung |
![]() |
---|
Jalur Pendakian Gunung Kerinci via Solok Selatan Dibuka, Bupati Harap Pariwisata Melejit |
![]() |
---|
Target Swasembada Pangan Setahun, Solok Selatan Siap Kembangkan Ribuan Hektar Lahan Pertanian |
![]() |
---|
Dana Pusat Berkurang, Pemkab Solok Selatan Sebut Tetap Siap Jalankan Bantuan Pertanian |
![]() |
---|
Pimpin Apel Gabungan, Wabup Solok Selatan Dorong OPD Kebut Program dan Kegiatan Pemerintahan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.