Berita Populer

POPULER SUMBAR: Teror Beruang di Solok dan Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Pasaman Barat

Pada tanggal 13 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, seekor beruang menyerang warga Jorong Pasanggahan, Nagari Sungai Abu, Solok

Tayang:
Editor: Rahmadi
istimewa
Sosok korban yang diserang oleh beruang di Jorong Panasahan, Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok. 

TRIBUNPADANG.COM-  Simak berita populer Sumbar menarik dibaca yang tayang di laman TrbunPadang.com dalam 24 jam terakhir.

Diantaranya ada kabar ketakutan warga Solok karena teror hewan beruang. Teror mengakibatkan warga takut pergi ke kebun bahkan hewan dilindungi itu sudah memakan ternak warga hingga melukai satu orang.

Selanjutnya ada kabar dari Pasaman Barat Satlantas menggelar razia operasi keselamatan dengan menangkap ratusan kendaraan. Razia dilakukan secara hunting dan stationer.

Untuk lebih mengetahui selengkapnya dapat membaca artikel berikut ini:

1. Dua Bulan Warga Jorong Pasanggahan Solok Diteror Beruang, Satu Orang jadi Korban

Pada tanggal 13 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, seekor beruang menyerang warga Jorong Pasanggahan, Nagari Sungai Abu, Kecamatan Hiliran Gumanti, Kabupaten Solok, Sumatera Barat.

Berdasarkan foto yang dikirim oleh Wali Nagari Sungai Abu, Padriwanto terlihat bahwa warga yang diserang oleh beruang alami luka dibagian kaki.

Terlihat juga, seorang warga Jorong Panasahan yang terluka tersebut langsung mandapat penangangan medis di rumahnya.

Saat dikonfirmasi TribunPadang.com, Wali Nagari Sungai Abu, Padriwanto membenarkan bahwa salah seorang warganya di serang oleh beruang.

"Benar telah terjadi penyerangan oleh cupiang (beruang) kepada warga kami pada tanggal 13 Februari lalu," katanya, Sabtu (2/3/2024).

Baca juga: Tidak Nampak Langsung, Beruang Madu Hanya Rusak Stup Madu Milik Warga di Surian Solok

Padriwanto menyampaikan dirinya belum mengetahui secara pasti bagaimana kronologis kejadian.

"Untuk kronologi kejadiannya bagi saya kurang jelas, namun laporan dari Kepala Jorong Panasahan menyebutkan seorang warga diserang oleh cupiang (beruang)," ujar Padriwanto.

Kemudian, TribunPadang.com mengonfirmasi kepada seorang warga Jorong Pasanggahan, Mardanus yang menyebutkan bahwa sudah satu bulan lebih keberadaan beruang meresahkan warga Jorong Pasanggahan.

"Sudah kurang lebih dua bulan beruang masuk kampung kami bahkan sudah ada warga yang diserang beruang itu," ujar Mardanus.

Mardanus menyampaikan, dirinya bersama masyarakat Jorong Pasanggahan telah membuat laporan ke BKSDA untuk mengamankan beruang yang berkeliaran.

"Pantauan kami pihak BKSDA telah melakukan pengendalian secara bertahap," ujar Mardanus.

Baca juga: Beruang Madu Rusak Stup Madu Galo-Galo Milik Warga Surian Solok

Mardanus menyebutkan, setelah pihak BKSDA selesai melakukan pemantauan, beruang kembali berkeliaran di Jorong Pasanggahan.

"Beruang itu berkeliaran pada malam hari, jika siang hari beruang itu berpindah-pindah tempat," ujar Mardanus.

Mardanus mengungkapkan, akibat teror dari beruang sebabkan masyarakat Jorong Pasanggahan takut untuk pergi ke kebun.

"Berdampak pada ekonomi kami, banyak hasil kebun kelapa milik warga dirusak oleh beruang itu," ungkap Mardanus.

Dalam penuturan Mardanus, beruang yang bekeliaran juga memangsa itik milik warga di Jorong Pasanggahan.

Baca juga: Penanganan Konflik Beruang dan Harimau Berbeda, BKSDA Sumbar Ingatkan Jangan Asal Usir

"Itik milik warga di sini sudah hampir habis dimangsa oleh beruang," tutur Mardanus.

Mardanus berharap agar ada solusi dari teror yang dilakukan oleh beruang di Jorong Pasanggahan.

"Kami berharap bentuan dari pemerintah atau pihak terkait untuk menyelesaikan masalah ini," harap Mardanus.

Senada dengan Mardanus, Kepala Jorong Pasanggahan, Syaprizal mengatakan bahwa sudah dua bulan lebih beruang tidak beranjak dari Jorong Pasanggahan.

"Sudah ada warga kami yang digigit dan kebun kelapa milik warga banyak yang telah rusak akibat ulah beruang itu," terang Syaprizal.

Baca juga: Ternak Warga Diterkam Harimau di Palembayan

Syaprizal menyebutkan, saat ini warga Jorong Pasanggahan tidak berani keluar rumah saat malam hari.

"Warga tidak berani keluar rumah malam hari, apalagi anak-anak," sebut Syaprizal.

Syaprizal berharap agar segera ada upaya untuk menghentikan ulah dari beruang yang masuk pemukiman warga Jorong Pasanggahan.

"Kami mohon agar ada bantuan untuk mengatasi bagaimana agar beruang itu bisa diamakan," harap Syaprizal.

2. Satlantas Polres Pasaman Barat Gelar Razia Hunting dan Stationer, Ratusan Kendaraan Ditilang

Satuan Lalulintas Polres Pasaman Barat melaksanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka operasi keselamatan secara hunting dan stationer di depan Mako Satlantas Polres setempat, Sabtu (2/3/2024) malam.

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kanit Regident Ipda Andi Khaerin Pandawa mengatakan terdapat sedikitnya ada sembilan pelanggaran yang menjadi target operasi dan terhadap pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang.

Pelanggaran itu diantaranya seperti menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, berkendara secara ugal-ugalan, tidak memiliki SIM, TNKB tidak sesuai, serta kendaraan tidak sesuai spesifikasi.

“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, untuk menciptakan kamseltibcarlantas, serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” katanya kepada tribunpadang.com di Simpang Empat, Sabtu.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rachman ini berhasil mengeluarkan tilang manual sebanyak 155 tilang yang terdiri dari 143 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda empat, satu unit Becak Motor, tiga lembar STNK dan enam lembar SIM.

Baca juga: Wabup Pasaman Barat Risnawanto Hadiri Khatam Alquran Se-Kecamatan Gunung Tuleh

Kanit Regident Ipda Andi Khaerin Pandawa didampingi Kanit Turjawali Ipda Lumban Gaol dan Kanit Laka Ipda L. Nababan,  Sabtu (2/3/2024) malam.
Kanit Regident Ipda Andi Khaerin Pandawa didampingi Kanit Turjawali Ipda Lumban Gaol dan Kanit Laka Ipda L. Nababan, Sabtu (2/3/2024) malam. (TribunPadang.com/Ahmad Romi)

“Kegiatan ini akan terus berlangsung hingga tanggal 17 Maret 2024 mendatang. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku dalam berlalulintas,” ujarnya.

Disampaikan, bahwa kendaraan yang terjaring razia dapat diambil kembali melalui bagian urusan tilang dengan catatan melengkapi kekurangan kendaraannya masing-masing.

“Seperti kendaraan yang menggunakan knalpot brong, knalpotnya akan kami sita dan kemudian silahkan bawa knalpot standarnya untuk diganti dengan itu. Tentu dengan catatan STNK dan SIM pengendara juga ada,”tegasnya.

Begitu juga dengan kendaraan sepeda motor yang tidak memiliki body secara lengkap, agar dilengkapi dan dipasang yang kemudian bisa dibawa.

“Kami tegaskan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar tidak mengubah standar kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya karena itu akan sangat membahayakan. Termasuk kendaraan yang menggunakan lampu yang terlalu silau,” ungkapnya.

Baca juga: Warga Air Bangis Pasaman Barat Hilang Saat Cari Lokan, Ditemukan Tidak Utuh, Diduga Diserang Buaya

Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB itu turut didampingi Kanit Turjawali Ipda Lumban Gaol dan Kanit Laka Ipda L. Nababan serta puluhan personil Satlantas dan Provos Polri.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved