Berita Populer
POPULER SUMBAR: Teror Beruang di Solok dan Ratusan Kendaraan Terjaring Razia di Pasaman Barat
Pada tanggal 13 Februari 2024 sekitar pukul 21.00 WIB, seekor beruang menyerang warga Jorong Pasanggahan, Nagari Sungai Abu, Solok
2. Satlantas Polres Pasaman Barat Gelar Razia Hunting dan Stationer, Ratusan Kendaraan Ditilang
Satuan Lalulintas Polres Pasaman Barat melaksanakan razia kendaraan bermotor dalam rangka operasi keselamatan secara hunting dan stationer di depan Mako Satlantas Polres setempat, Sabtu (2/3/2024) malam.
Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Tribawanto melalui Kanit Regident Ipda Andi Khaerin Pandawa mengatakan terdapat sedikitnya ada sembilan pelanggaran yang menjadi target operasi dan terhadap pengendara yang melanggar akan dikenakan sanksi tilang.
Pelanggaran itu diantaranya seperti menggunakan handphone saat berkendara, pengendara dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, melawan arus, tidak menggunakan helm SNI dan Safety Belt, berkendara secara ugal-ugalan, tidak memiliki SIM, TNKB tidak sesuai, serta kendaraan tidak sesuai spesifikasi.
“Kegiatan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam berlalulintas, untuk menciptakan kamseltibcarlantas, serta meminimalisir angka pelanggaran dan kecelakaan lalulintas,” katanya kepada tribunpadang.com di Simpang Empat, Sabtu.
Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Iptu M. Irsyad Fathur Rachman ini berhasil mengeluarkan tilang manual sebanyak 155 tilang yang terdiri dari 143 unit kendaraan roda dua, 2 unit kendaraan roda empat, satu unit Becak Motor, tiga lembar STNK dan enam lembar SIM.
Baca juga: Wabup Pasaman Barat Risnawanto Hadiri Khatam Alquran Se-Kecamatan Gunung Tuleh
“Kegiatan ini akan terus berlangsung hingga tanggal 17 Maret 2024 mendatang. Untuk itu kami imbau kepada masyarakat agar mematuhi peraturan yang berlaku dalam berlalulintas,” ujarnya.
Disampaikan, bahwa kendaraan yang terjaring razia dapat diambil kembali melalui bagian urusan tilang dengan catatan melengkapi kekurangan kendaraannya masing-masing.
“Seperti kendaraan yang menggunakan knalpot brong, knalpotnya akan kami sita dan kemudian silahkan bawa knalpot standarnya untuk diganti dengan itu. Tentu dengan catatan STNK dan SIM pengendara juga ada,”tegasnya.
Begitu juga dengan kendaraan sepeda motor yang tidak memiliki body secara lengkap, agar dilengkapi dan dipasang yang kemudian bisa dibawa.
“Kami tegaskan kepada seluruh masyarakat pengguna jalan raya agar tidak mengubah standar kendaraan yang tidak sesuai dengan spesifikasinya karena itu akan sangat membahayakan. Termasuk kendaraan yang menggunakan lampu yang terlalu silau,” ungkapnya.
Baca juga: Warga Air Bangis Pasaman Barat Hilang Saat Cari Lokan, Ditemukan Tidak Utuh, Diduga Diserang Buaya
Kegiatan yang berlangsung sejak pukul 21.00 WIB hingga pukul 23.30 WIB itu turut didampingi Kanit Turjawali Ipda Lumban Gaol dan Kanit Laka Ipda L. Nababan serta puluhan personil Satlantas dan Provos Polri.(*)
| 3 Berita Populer Sumbar: Lubang di Pessel Bukan Sinkhole, Teror Manusia Bertopeng di Agam |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang: Warga Tunggu Air Bersih hingga Malam, Truk Terbalik di Sitinjau Lauik |
|
|---|
| 3 Berita Populer Sumbar: Jalur Lubuk Basung–Bukittinggi Putus, Korban Galodo Kembali Ditemukan |
|
|---|
| 3 Berita Populer Padang Banjir Berulang di Gurun Laweh, Lumpur Penuhi Rumah Warga, Truk Masuk Jurang |
|
|---|
| POPULER PADANG: Dua Warung Makan Terbakar di Lubeg dan Rencana Pembangunan SMA Negeri di Luki |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Sosok-korban-yang-diserang-olelok.jpg)