Berita Populer Sumbar

POPULER SUMBAR: Petani Cabuli Anak Tetangga di Agam dan Remaja Gantung Diri di Padang Pariaman

Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin. Mulai dari berita seorang petani di Agam mencabuli anak tetangga hing..

Editor: Fuadi Zikri
Tribun Lampung
Ilustrasi 

TRIBUNPADANG.COM - Berita populer TribunPadang.com sepanjang Jumat (1/3/2024) kembali bisa Anda baca.

Ada sejumlah berita populer Sumbar yang terjadi sepanjang akhir pekan kemarin.

Mulai dari berita seorang petani di Agam mencabuli anak tetangga hingga berita seorang remaja gantung diri di Padang Pariaman.

Berikut selengkapnya berita Populer Sumbar sepanjang Jumat (1/3/2024):

1. Petani Cabuli Anak Tetangga di Agam

Seorang pria bekerja sebagai petani berinisial U (31) ditangkap atas dugaan tindak pidana perbuatan cabul dan persetubuhan terhadap anak di Padang Koto Marapak Barat, Jorong Tapian Kandis, Nagari Salareh Aia Barat, Kecamatan Palembayan, Kabupaten Agam, Rabu (28/2/2024) malam.

Penangkapan dilakukan setelah Tim Opsnal Polres Agam melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi bahwa pelaku diamankan oleh warga di Padang Koto Marapak. Tim Opsnal kemudian langsung menuju lokasi dan mengamankan pelaku.

U mengakui perbuatannya di hadapan Tim Opsnal dan kemudian dibawa ke Polres Agam untuk proses lebih lanjut.

Menurut informasi dari Kasat Reskrim Polres Agam, kronologis kejadian berawal dari laporan ibu korban, PA (29), yang merupakan tetangga pelaku. Korban melaporkan bahwa anaknya, telah dicabuli dan disetubuhi oleh U.

"Berdasarkan laporan tersebut, Tim Opsnal Polres Agam melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku," ujar Kasat lewat keterangan, Jumat (1/3/2024).

Hingga saat ini, belum ada barang bukti yang diamankan. U disangkakan dengan Pasal 81 ayat (2) jo pasal 76e jo 82 ayat (1) UU No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak jo undang undang RI No 17 tahun 2016 tentang perubahan ke 2 atas undang-undang no 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak menjadi undang-undang jo pasal 6 huruf (b) jo pasal 7 ayat (2) undang-undang RI no 12 tahun 2022 tentang tindak pidana kekerasan seksual.

Saat ini, U telah dibawa ke Polres Agam untuk menjalani proses penyidikan. Tim Opsnal Polres Agam juga telah memeriksa saksi-saksi dan mengumpulkan bukti-bukti terkait.

2. Remaja Gantung Diri di Padang Pariaman

Seorang remaja putri berinisial FAR (17), ditemukan meninggal dunia dalam keadaan tergantung diri di kamar mandi sebuah rumah semi permanen di Korong Batu Kalang Tuo, Nagari Batukalang Utara, Kecamatan Padang Sago, Kabupaten Padang Pariaman, Kamis (29/2/2024).

Kejadian tersebut pertama kali diketahui oleh ibu korban, Parida (50 tahun), saat melihat anaknya tidak kunjung keluar dari kamar mandi setelah sekian lama.

Saat ia masuk ke kamar mandi, Parida melihat anaknya sudah dalam keadaan tergantung di salah satu paran/kasau kamar mandi.

Parida kemudian berteriak dan memberitahukan kejadian tersebut kepada warga sekitar, salah satunya Wanda (26).

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved