Polda Sumbar Gelar Operasi Keselamatan Singgalang 2024, Berikut 7 Jenis Pelanggaran yang Ditindak

Polda Sumbar menggelar Operasi Keselamatan Singgalang Tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
Dok Polda Sumbar
Kegiatan Apel Persiapan Operasi Keselamatan Singgalang 2024 di lapangan upacara Polda Sumbar, Jumat (1/3/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Polda Sumbar menggelar Operasi Keselamatan Singgalang Tahun 2024 dan Pencanangan Aksi Keselamatan Jalan dalam rangka Cipta Kondisi Kamseltibcarlantas Menjelang Idul Fitri 1445 H Tahun 2024.

“Kita menyadari bahwa keselamatan beralu lintas dijalan raya serta tingkat kesadaran masyarakat terhadap hukum dan perundangan-undangan lalu lintas pada umumnya sangat memprihatinkan," kata Irwasda Polda Sumbar, Kombes Pol Arif Rahman Hakim saat memimpin Apel Siaga, Jumat (1/3/2024).

"Maka perlu adanya langkah-langkah strategis guna meningkatkan keselamatan dan meningkatkan kepatuhan hukum masyarakat dalam berlalu lintas, yaitu melalui kegiatan pencanangan aksi keselamatan jalan yang bertujuan untuk meminimalisir angka resiko kecelakaan lalu lintas," sambungnya.

Menurutnya, operasi Keselamatan Singgalang pada tahun ini dilaksanakan selama 14 hari, terhitung dari tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024 diseluruh wilayah hukum Polda Sumbar.

Baca juga: Rangkaian HUT ke-62, Bank Nagari Gelar Subuh Mubarokah dan Goro di Masjid Raya Sumbar

Arif menyebutkan pada operasi tersebut terdapat 7 prioritas pelanggaran, yaitu pengemudi kendaraan bermotor yang menggunakan telfon seluler, pengemudi yang masih dibawah umur, berboncengan lebih dari satu orang, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot tidak sesuai spesipikasi teknis,  melawan arus ( contra flow ) dan pengemudi yang tidak menggunakan seftybelt dan mengemudikan ranmor ugal-ugalan serta pelanggaran over dimension dan over load.

Arif berharap Satgas Operasi Keselamatan Singgalang 2024 mampu mempersiapkan langah-langkah antisipasi baik secata teknis maupun taktis agar potensi pelanggaran, kepadatan arus dan kecelakaan yang terjadi dapat diminimalisir serta tidak menimbulkan gangguan yang dapat berpengaruh kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas.

Selain itu, Dirlantas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Nur Setiawan mengatakan Polda Sumbar menurunkan sekitar seribu personel dan untuk di Polda Sumbar sendiri sebaayak 150 personel.

Ia menambahkan, operasi ini dilaksanakan menjelang kegiatan operasi ketupat yang pelaksanannya tidak lama sebelum hari raya Idul Fitri. 

Baca juga: Harga Sembako di Pasaman Barat Naik Namun Tidak Signifikan, Pemerintah Laksanakan Gelar Pangan Murah

"Operasi ini ada 7 sasaran prioritas pelanggaran yang akan dilaksanakan penindakan secara tilang maupun secara teguran, penindakan tilang bisa melalui ETLE dan apabila tertangkap tangan bisa dilakukan dengan tilang konpensional," jelasnya.

Ia berharap menjelang operasi ketupat nanti bisa menekan angka pelanggaran lalu lintas serta menekan kejadian kecelakaan lalu lintas, mengingat diwilayah kita masih banyak pelanggaran-pelanggaran lalu lintas karena kurangnya kesadaran masyarakat terhadap aturan berlalu lintas.

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved