Pemilu 2024

Partai Demokrat Dapil IV Sumbar Diprediksi Raih Satu Kursi, Suharjono dan Alimuda Beda Tipis

Dari total suara itu, dapat dipastikan bahwa Partai Demokrat hanya memperoleh satu kursi di DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 mendatang.

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa
Perolehan Suara Partai Demokrat Dapil IV Sumbar Caleg DPRD Provinsi 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Rekapitulasi suara Pemilu 2024 tingkat kecamatan di telah selesai dilaksanakan dan akan dilanjutkan dengan rekapitulasi tingkat Kabupaten. Kendati demikian, beberapa partai politik sudah bisa memastikan berapa kursi perolehan suaranya untuk masuk di Parlemen.

Salah satunya seperti kursi DPRD Provinsi Sumatera Barat dari Partai Demokrat untuk Daerah Pemilihan (Dapil) IV Sumbar yakni Kabupaten Pasaman dan Pasaman Barat.

Berdasarkan data yang diterima oleh TribunPadang.com, untuk sementara Partai Demokrat memperoleh suara sebesar 42.956 suara dari total 10 orang Caleg.

Dari total suara itu, dapat dipastikan bahwa Partai Demokrat hanya memperoleh satu kursi di DPRD Provinsi Sumatera Barat periode 2024-2029 mendatang.

Untuk jumlah suara masing-masing Caleg, terlihat hanya ada dua orang Caleg yang suaranya teratas dan berpeluang menjadi pemenang untuk mewakili Partai Demokrat yakni nomor urut 2 Suharjono dan nomor urut 4 Alimuda.

Terlihat Suharjono memperoleh suara sebanyak 10.189 suara dan Alimuda sebanyak 10.526 suara.

Ketika dihubungi TribunPadang.com, Alimuda mengatakan memang benar prediksi mereka hanya ada satu kursi untuk Partai Demokrat pada Pemilu tahun 2024 ini.

“Perkiraan sementara hanya satu kursi, ya mudah-mudahan tidak ada perubahan,” katanya di Simpang Empat, Kamis (29/2/2024).

Untuk suara tertinggi sebutnya sementara masih berpihak kepadanya dengan jumlah suara sebanyak 10.526 suara dan hanya selisih 337 suara dengan Suharjono.

“Alhamdulillah untuk sementara kita masih yang tertinggi dan itu berdasarkan hasil rekapitulasi di seluruh Kecamatan yang ada di dua Kabupaten serta kita menunggu penetapan KPU,” ungkapnya.

Sementara itu, untuk suara ketiga ada Alimul Hakim dengan perolehan sebesar 7.954 suara dan selanjutnya disusul Fetris Oktrihardi dengan jumlah suara sebesar 5.836 suara.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved