Pemilu 2024

Bawaslu Padang Temukan Ada Penambahan Suara Partai saat Pleno di TPS

Bawaslu Kota Padang menemukan dugaan penambahan suara partai saat penghitungan surat suara tingkat tempat pemungutan suara (TPS)

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Rima Kurniati
Ketua Bawaslu Kota Padang Eris Nanda. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menemukan dugaan penambahan suara partai saat penghitungan surat suara tingkat tempat pemungutan suara (TPS)

Ketua Bawaslu Kota Padang Aris Nanda menyampaikan temuan tersebut dan sudah dilakukan perbaikan atau penghitungan suara ulang.

Penambahan suara yang dimaksud, suara caleg dan partai dihitung dua suara.

Harusnya suara caleg itu satu dan sudah termasuk suara partai. Ini ditemukan dalam sejumlah TPS.

"Sudah kita lakukan pencegahan dan dilakukan perbaikan oleh KPPS yang ditandatangani oleh saksi partai politik, PPK atau KPPS " kata Eris Nanda, Kamis (29/2/2024).

Baca juga: Bangun Banyak Infrastruktur, Kecamatan Sangir Jujuan Solok Selatan Proyeksikan dalam Musrenbang

Eris Nanda menambahkan, terkait temuan-temuan selama pengawasan perhitungan tingkat TPS hingga kecamatan, Bawaslu Padang juga sudah memasuk saran perbaikan ke KPU.

Beberapa perbaikan lanjutan, misalnya penghitungan surat suara hanya dilakukan melalui tiga panel saja.

Hal ini bertujuan agar konsentrasi petugas rekapitulasi tidak terganggu dengan suara-suara dari panel lainnya

Kemudian Bawaslu juga membawa salinan dokumen C saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota sebagai pembanding dengan rekap KPPS.

"Dokumen C sudah dibawa, dari PTPS maupun dari pengawasan kelurahan dan kecamatan," kata Eris Nanda. (*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved