Pemilu 2024
Bawaslu Padang Temukan Ada Penambahan Suara Partai saat Pleno di TPS
Bawaslu Kota Padang menemukan dugaan penambahan suara partai saat penghitungan surat suara tingkat tempat pemungutan suara (TPS)
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Padang menemukan dugaan penambahan suara partai saat penghitungan surat suara tingkat tempat pemungutan suara (TPS)
Ketua Bawaslu Kota Padang Aris Nanda menyampaikan temuan tersebut dan sudah dilakukan perbaikan atau penghitungan suara ulang.
Penambahan suara yang dimaksud, suara caleg dan partai dihitung dua suara.
Harusnya suara caleg itu satu dan sudah termasuk suara partai. Ini ditemukan dalam sejumlah TPS.
"Sudah kita lakukan pencegahan dan dilakukan perbaikan oleh KPPS yang ditandatangani oleh saksi partai politik, PPK atau KPPS " kata Eris Nanda, Kamis (29/2/2024).
Baca juga: Bangun Banyak Infrastruktur, Kecamatan Sangir Jujuan Solok Selatan Proyeksikan dalam Musrenbang
Eris Nanda menambahkan, terkait temuan-temuan selama pengawasan perhitungan tingkat TPS hingga kecamatan, Bawaslu Padang juga sudah memasuk saran perbaikan ke KPU.
Beberapa perbaikan lanjutan, misalnya penghitungan surat suara hanya dilakukan melalui tiga panel saja.
Hal ini bertujuan agar konsentrasi petugas rekapitulasi tidak terganggu dengan suara-suara dari panel lainnya
Kemudian Bawaslu juga membawa salinan dokumen C saat rekapitulasi penghitungan suara tingkat kota sebagai pembanding dengan rekap KPPS.
"Dokumen C sudah dibawa, dari PTPS maupun dari pengawasan kelurahan dan kecamatan," kata Eris Nanda. (*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.