Kota Padang

Gedung BI di Batang Arau Padang Kini Buka untuk Umum dan Gratis, Simak Cara Masuknya

Gedung lama Bank Indonesia (BI) yang berlokasi di Jalan Batang Arau, Kelurahan Berok Nipak, Padang Barat, Kota Padang mulai dibuka untuk umum.

Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Merinda Faradianti
Gedung Lama Bank Indonesia (BI) yang berlokasi di Jalan Batang Arau, Kelurahan Berok Nipak, Padang Barat, Kota Padang mulai dibuka untuk umum. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Gedung Lama Bank Indonesia (BI) yang berlokasi di Jalan Batang Arau, Kelurahan Berok Nipak, Padang Barat, Kota Padang mulai dibuka untuk umum.

Gedung itu kini diberi nama Gedung Memorabilia BI dan sudah Pre Opening pada Sabtu (24/2/2024) kemarin.

Kepala Perwakilan Bank Indonesia Sumatera Barat, Endang Kurnia Saputra mengatakan, Gedung Memorabilia ini akan menjadi sarana edukasi untuk masyarakat.

Ini merupakan persembahan BI untuk masyarakat Sumbar yang nantinya juga diharapkan dapat menumbuhkan rasa cinta, bangga, dan paham rupiah.

"Gedung Memorabilia ini akan memamerkan bagaimana perjuangan Bangsa Indonesia untuk membela Rupiah ditampilkan dalam bentuk memorabilia, mulai dari berdiri gedung, perjalanan berdirinya BI dari masa kolonialisme sampai sekarang," kata Endang.

"Gedung ini adalah gedung BI pertama di luar pulau Jawa, dulunya bernama De Javasche Bank, tanda Sumbar pada masa lampau adalah provinsi termaju di Sumatera," tuturnya.

Deputi Kepala Perwakilan BI Sumbar, Dandy Indarto Seno mengatakan, Gedung Memorabilia ini sudah berdiri sejak tahun 1925.

Baca juga: Pabrik Indarung I Terima Sertifikat Cagar Budaya Peringkat Nasional dari Kemendikbudristek

Dulunya gedung ini merupakan kantor lama BI sebelum pindah ke kantor yang sekarang pada tahun 1977.

"Dengan dibukanya Gedung Memorabilia ini maka akan jadi Public Space, artinya terbuka untuk umum," kata Dandi.

Didalam gedung kata Dandi, para pengunjung dapat melihat sejarah gedung, sejarah perekonomian, kemudian uang-uang yang pernah beredar di Sumbar, termasuk barang-barang yang pernah digunakan dalam proses kerja.

Di lantai bawah lanjut Dandi, terdapat lemari besi yang sangat besar, yang dulu digunakan sebagai tempat penyimpanan uang, termasuk emas moneter.

Bagi masyarakat yang ingin berkunjung, kata Dandi, tidak dipungut bayaran atau gratis, namun sebelumnya diminta untuk membuat surat ke BI.

"Pengunjung kita batasi maksimal 50 orang, karena selain keterbatasan sumber daya manusia, kita juga harus menjaga kondisi bangunan, karena termasuk ke dalam cagar budaya," katanya. (*)

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved