Pemilu 2024
Dua Petugas Pemilu di Solok Meninggal Dunia, KPU Beri Santunan Masing-Masing Rp46 Juta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok berikan santunan kepada keluarga penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia dalam bertugas.
Penulis: Ghaffar Ramdi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SOLOK - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Solok berikan santunan kepada keluarga penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia dalam bertugas.
Santunan yang diberikan berupa uang dengan jumlah Rp46 juta dan diberikan langsung oleh Ketua KPU Solok.
Ketua KPU Solok, Hasbullah Alqomar mengatakan bahwa KPU Solok memberikan santunan kepada dua keluarga penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia.
"Dua orang tersebut adalah PPK di Kecamatan X Koto Singkarak dan petugas KPPS di Nagari Sungai Nanam, Kecamatan Lembah Gumanti," katanya, Kamis (22/2/2024).
Qomar menyebutkan, pemberian santunan kepada penyelenggara Pemilu sudah diatur dalam SK KPU Nomor 59 Tahun 2023.
Baca juga: Cerint Iralloza Tasya Masih Pimpin Perolehan Suara Calon DPD RI Sumbar, Sudah Raup 314.329 Suara
"Untuk santunan kematian kita berikan sebesar Rp46 juta, dengan rincian biaya pemakaman Rp 10 juta dan dan santunan kematian Rp36 juta," terang Qomar.
Qomar menuturkan, KPU Solok memberikan santunan langsung kepada orang tua tempat penyelenggara Pemilu yang meninggal dunia.
"Pemberian santunan juga disaksikan langsung oleh PPK, Sekretaris KPU Solok dan PPS setempat," tutur Qomar.
Qomar menambahkan, santunan yang diberikan tentu belum apa-apa jika dibandingkan dengan kepergian penyelenggara yang meninggal dunia.
"Semoga bisa membantu pihak keluarga dan keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan," harap Qomar.(*)
| Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
|
|---|
| 25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
|
|---|
| 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
|
|---|
| 35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
|
|---|
| 20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Pemberian-santunan-kematian-oleh-Ketua.jpg)