Pemilu 2024

Bawaslu Sumbar Ungkap Potensi Pemungutan Suara Ulang di Payakumbuh, Ini Kata Ketua KPU

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar mengungkapkan adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Payakumbuh.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Mona Triana
istimewa
Ilustrasi-Pemungutan suara ulang di TPS 09 di Kelurahan Kampung Jawa, Kota Solok, Sumatera Barat, Minggu (13/12/2020) 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Sumbar mengungkapkan adanya potensi Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Payakumbuh.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Bawaslu Sumbar, Alni saat di wawancarai tim TribunPadang.com pada hari Jumat (16/2/2024) kemarin.

"Kota Padang yang diperiksa, sampai hari ini potensinya ada sekitar enam TPS," kata Alni, Jumat (16/2/2024).

Selain di Padang, potensi PSU juga terjadi di satu TPS di Kabupaten Agam, dua TPS di Kabupaten Tanah Datar, satu TPS di Payakumbuh, dan satu TPS Kabupaten Lima Puluh Kota.

Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir saat dihubungi belum mau mengungkapkan detail dari permasalahan dan berapa total TPS yang bermasalah.

Baca juga: 6 TPS di Padang Berpotensi Pemungutan Suara Ulang, Tersebar di 3 Kecamatan

"Potensi memang ada, tapi saat ini masih kita rapatkan permasalahannya dan kita masih menunggu rekomendasi dari Bawaslu," ujarnya, Sabtu (17/2/2024).

"Kita belum bisa menyampaikan detailnya, karena kita masih menunggu instruksi, untuk informasi lengkapnya coba saja tanya ke pihak Bawaslu, saat ini cuma itu saja yang baru bisa kita sampaikan," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved