Kabupaten Lima Puluh Kota

2 Hari Tak Keluar Kamar, Seorang Pelajar Ditemukan Tergantung Tak Bernyawa di Guguk Lima Puluh Kota

Seorang pelajar berinisial UV (17) ditemukan tergantung tidak bernyawa di dalam rumahnya di kawasan Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecam..

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Fuadi Zikri
KOMPAS.COM
ILUSTRASI Jenazah 

TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA - Seorang pelajar berinisial UV (17) ditemukan tergantung tidak bernyawa di dalam rumahnya di kawasan Jorong Talago, Kenagarian VII Koto Talago, Kecamatan Guguk, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sabtu (17/2/2024).

Kapolsek Guguk, AKP Aurman mengatakan korban pertama kali ditemukan oleh pihak keluarganya sekitar pukul 08.00 WIB.

Menurut Aurman, berdasarkan dari keterangan keluarga korban, kejadiannya berawal dari korban meminta kue ulang tahun kepada orang tuanya pada hari Rabu (14/2/2024) lalu.

Baca juga: Geger Penemuan Mayat Perempuan Bersimbah Darah di Barak PT GMP Pasaman Barat, Diduga Dibunuh

"Pada hari Kamis (15/2/2024), orang tua korban memberikan kue ulang tahun kepada korban, setelah menerima kue ulang tahun korban langsung masuk ke kamarnya dan mengurung diri di kamarnya," jelasnya.

Selanjutnya, kata Aurman, pada hari Sabtu (17/2/2024) sekira pukul 08.00 WIB, keluarga korban memanggil korban. Namun korban tidak menjawab panggilan keluarganya.

"Lalu keluarganya mendobrak pintu kamar korban yang terkunci dan mendapati korban sudah dalam keadaan tidak bernyawa lagi dengan kondisi korban yang lehernya terikat tali tambang warna putih yang tergantung di terali jendela kamar korban," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan medis yang dilakukan oleh Puskesmas Padang Kandih mengatakan tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban dan murni akibat gantung diri.

"Pihak keluarga korban telah mengikhlaskan kepergian korban karena pihak keluarga telah menyadari bahwa kejadian tersebut murni gantung diri dan sepakat tidak akan melakukan pemeriksaan visum et repertum maupun otopsi serta telah membuat surat pernyataan bahwa tidak akan menuntut secara hukum kepada pihak manapun," pungkasnya. (TribunPadang.com)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved