Pemilu 2024
Sejumlah TPS di Sumbar Berpotensi Gelar Pemungutan Suara Ulang, Terbanyak di Padang dan Tanah Datar
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menemukan potensi pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara ..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) menemukan potensi pemungutan suara ulang (PSU) di sejumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di kabupaten/kota di Sumbar.
Ketua Bawaslu Sumbar, Alni mengatakan, pihaknya melakukan koordinasi dengan Bawaslu kabupaten/kota di Sumbar, pada Kamis (15/2/2024).
Dari 19 kabupaten kota, ada yang melaporkan potensi pemungutan suara ulang, salah satunya Kota Padang.
"Kota Padang yang diperiksa, sampai hari ini potensinya ada sekitar enam TPS," kata Alni, Jumat (16/2/2024).
Selain di Padang, potensi PSU juga terjadi di satu TPS di Kabupaten Agam, dua TPS di Kabupaten Tanah Datar, satu TPS di Payakumbuh, dan satu TPS Kabupaten Lima Puluh Kota.
Menurutnya, potensi PSU ini akan diperiksa kebenarannya dan akan dilakukan penelitian dan pemeriksaan, apa memang betul semua peristiwa yang terjadi di TPS itu mengakibatkan terjadi penghitungan suara ulang.
"Maka akan direkomendasikan ke KPPS," katanya.
Baca juga: Pemilu di Lokasi Korban Gempa Pasaman Barat Berjalan Lancar, Pemilih Antusias
Alni mengatakan, penyebabnya dikarenakan ditemukan ada pemilih yang tidak berhak memilih, namun diberikan kesempatan KPPS untuk memilih di lokasi yang bersangkutan.
"Kalau temuan lain biasa ada dinamika, seperti surat suara kurang tapi sudah dilengkapi," kata Alni.
Dijelaskannya, keputusan diadakan PSU ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota, tetapi didasarkan oleh rekomendasi Bawaslu.
"Maksimalnya PSU paling lambat harus diadakan 10 hari setelah hari pencoblosan, Pemilu 14 Februari, maksimal PSU tanggal 24 Februari 2024," katanya. (*)
_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News
| Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
|
|---|
| 25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
|
|---|
| 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
|
|---|
| 35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
|
|---|
| 20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.