Pemprov Sumbar
Kukuhkan GTD-BHAM Sumbar, Gubernur Mahyeldi Minta Dunia Usaha Makin Peduli Penerapan HAM
Gubernur resmi kukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat (GTD-BHAM Sumbar) Periode 2023-2025.
Penulis: rilis biz | Editor: Emil Mahmud
GUBERNUR Sumatera Barat (Sumbar), Mahyeldi Ansharullah, mengukuhkan Gugus Tugas Daerah dan Bisnis Hak Asasi Manusia Provinsi Sumatera Barat (GTD-BHAM Sumbar) Periode 2023-2025 di Auditorium Istana Gubernur, Kamis (15/02/2024).
Gubernur berharap, pengembangan sektor bisnis di Sumbar ke depan semakin menjunjunjung tinggi pelaksanaan HAM, terutama bagi pekerja dan masyarakat
"Penerapan prinsip-prinsip HAM dalam kehidupan bermasyarakat harus terus ditingkatkan. Kita harus menjamin terpenuhinya hak-hak sosial dan hak-hak ekonomi masyarakat," ucap Gubernur usai membacakan Surat Keputusan Gubernur Nomor 180/751 Tahun 2023 yang menetapkan sejumlah Kepala OPD Provinsi, dan Kanwil Kemenkumham Sumbar, serta mitra kerja non pemerintahan sebagai bagian dari GTD-BHAM Sumbar.
Gubernur menyebutkan, bisnis dan HAM memiliki keterkaitan yang sangat dekat, dan pelaksanaan pemenuhan HAM di dunia bisnis juga menjadi bagian dari bagaimana tuntutan dunia internasional, di mana Indonesia ikut menjadi bagian di dalamnya.
Oleh karena itu, GTD-BHAM Provinsi dibentuk sebagai pelaksanaan atas amanat Peraturan Presiden Nomor 60 Tahun 2023 tentang Strategi Nasional Bisnis dan HAM.
Baca juga: Kapolda Sumbar dan Gubernur Mahyeldi Beserta Forkopimda Monitoring, Pemungutan Suara di TPS
"Tugas utama gugus tugas ini ialah merencanakan, mengoordinasikan, menyelaraskan, serta memantau pelaksanaan Strategi Nasional Bisnis dan HAM di Sumbar di sektor bisnis. Sebab, sektor bisnis sangat penting dalam keberlanjutan sebuah negara, namun pelaksanaan pemenuhan HAM juga wajib dilakukan, "ucapnya lagi.
Dalam sektor bisnis, sambung Gubernur, keberadaan pelaku usaha dan pekerja memiliki dampak besar bagi berputarnya roda perekonomian secara nasional.
Terlebih, pelaku usaha bertindak selaku penyedia lapangan pekerjaan, menjaga kondisivitas lingkungan kerja, meningkatkan taraf kehidupan masyarakat, dan mengurangi angka kemiskinan.
"Namun di sisi lain, sektor bisnis dan korporasi juga menjadi salah satu penyumbang tingginya angka pelanggaran HAM. Oleh karena itu, kita meminta seluruh pelaku usaha di Sumbar agar menaati pemenuhan HAM di lapangan usaha masing-masing, tidak mempekerjakan anak di bawah umur, memfasilitasi wanita hamil, serta ramah terhadap disabilitas," ucap Gubernur lagi.
Gubernur juga berharap, agar GTD-BHAM Sumbar segera melakukan tugas dan fungsi pengawasan, serta terus meningkatkan pemahaman seputar relevansi bisnis dan pemenuhan HAM.
Baca juga: Gubernur Mahyeldi Ansharullah Salurkan, Hibah Rp 223,3 Juta Untuk Panti Asuhan di Salimpaung
Turut hadir dalam agenda pengukuhan tersebut, Kepala Kanwil Kementerian Hukum dan HAM Sumbar, Kepala Perwakilan Ombudsman Sumbar, Kepala Perwakilan Komnas HAM Sumbar, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Sumbar, Sejumlah Kepala OPD, dan beberapa tamu undangan lainnya. (adpsb/rls)
| Gubernur Komitmen Proyek Pemerintah Pakai Produk Industri Lokal, Dukung Semen Ramah Lingkungan |
|
|---|
| 3 ASN Pemprov Sumbar Bolos Kerja Usai Libur Lebaran, Sanksi Potong TPP Menanti |
|
|---|
| Kehadiran ASN Usai Lebaran, Setdaprov Sumbar: Masih Ada Satu Dua Tanpa Keterangan, Mungkin Sakit |
|
|---|
| 3 ASN Pemprov Sumbar Bolos Kerja Tanpa Keterangan Pasca Libur Lebaran 2026 |
|
|---|
| Sekdaprov Sumbar Lantik 44 Pejabat, Penempatan Jabatan Berbasis Manajemen Talenta |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/GTD-BHAM-Sumbar.jpg)