Pemilu 2024

Hasil Sementara Pileg DPRD Provinsi Sumbar: Gerindra Ditempel Ketat PKS, Suara Beda Tipis

Hasil Pileg DPRD Sumatera Barat (Sumbar) berdasarkan hitungan sementara KPU menempatkan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) sebagai peraih suara tertinggi

Penulis: Rahmadisuardi | Editor: Rahmadi
KPU RI
Hasil Pileg DPRD Sumatera Barat (Sumbar) berdasarkan hitungan sementara KPU menempatkan Partai Gerindra sebagai peraih suara tertinggi. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Hasil Pileg DPRD Sumatera Barat (Sumbar) berdasarkan hitungan sementara KPU menempatkan Partai Gerindra sebagai peraih suara tertinggi.

Raihan suara itu diketahui berdasarkan hasil rekapitulasi di laman Info Publik KPU  dengan progress 456 dari 17569 TPS atau 2.60 persen suara yang masuk hingga Jumat (16/2/2024) pukul 15.00 WIB.

Suara Gerindra diikuti oleh Keadilan Sejahtera (PKS) pada posisi kedua, diikuti posisi ketiga Golkar dan posisi keempat Partai Amanat Nasional (PAN).

Berdasarkan hitungan sementara KPU, Partai Gerindra yang berada di posisi pertama meraih 14.4 persen atau 12.338 suara.

Pada posisi kedua ada PKS yang memiliki suara selisih tipis dari peringkat pertama yakni 14.14 persen atau 12.117 suara.

Sementara posisi ketiga ada Golkar dengan raihan 12.12 persen dengan 10.386 suara.

Baca juga: Bacaan Doa Memulai Pekerjaan Sehari-hari Dilengkapi Tulisan Arab, Latin dan Artinya

Posisi keempat Partai Amanat Nasional (PAN) dengan 11.42 persen dengan 9.783 suara.

Sementara posisi kelima Partai Nasdem dengan 10.55 persen atau 9.041 suara.

Posisi keenam Partai Demokrat dengan raihan 7.68 persen atau 6.577 suara.

Posisi ketujuh Partai Persatuan Pembangunan (PPP) 7.49 persen atau 6.419 suara.

Posisi kedelapan PDIP dengan raihan 5.57 persen atau 4.772 suara.

Baca juga: Petani Gagal Panen Akibat Hama Wereng di Sijunjung, Dinas Pertanian Beberkan Solusi

Posisi kesembilan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dengan raihan 5.04 persen atau 4.315 suara.

Posisi kesepuluh Partai Bulan Bintang (PBB) dengan raihan 2.43 persen atau 2.081 suara.

Diketahui,  tersedia 65 kursi DPRD Provinsi Sumbar pada Pemilu 2024.

Adapun pembagian Daerah Pemilihan (Dapil) DPRD Sumbar terdiri dari delapan Dapil.

Jumlah kursi dan pembagian Dapil DPRD Sumbar tersebut berdasarkan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 6 Tahun 2023.

Baca juga: Hasil Pileg DPR RI 2024 Dapil Sumbar I Jumat 16 Februari: Nasdem Bersaing Ketat dengan Gerindra

PKPU 6/2023 mengatur tentang Daerah Pemilihan dan Alokasi Kursi Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota Dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.

Kota Padang sebagai Ibu Kota Provinsi Sumbar masuk pada Dapil Sumatera Barat 1 dengan 10 kursi.

Adapun kursi terbesar pada Pemilu 2024 mendatang terdapat di Dapil Sumatera Barat 6 dengan 11 kursi.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved