Pemilu 2024

Bawaslu Pariaman Temukan Sejumlah Pelanggaran Sejak Masa Tenang hingga Hari Pencoblosan Pemilu 2024

Bawaslu Kota Pariaman menemukan sejumlah pelanggaran ringan pasca hari pencoblosan Pemilu, Jumat (16/2/2024).

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Ketua Bawaslu Kota Pariaman, Riswan saat diwawancarai, Senin (18/12/2023). Bawaslu Kota Pariaman menemukan sejumlah pelanggaran ringan pasca hari pencoblosan Pemilu, Jumat (16/2/2024) 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Bawaslu Kota Pariaman menemukan sejumlah pelanggaran ringan pasca hari pencoblosan Pemilu, Jumat (16/2/2024).

Ketua Bawaslu Kota Pariaman Riswan, mengatakan, sejak masa tenang pihaknya terus melakukan pengawasan potensi pelanggaran di wilayahnya.

Pada masa tenang pihaknya menemukan pelanggaran alat peraga kampanye masih terpasang hingga H-1.

"Jadi semua kami tertibkan bersama petugas dan tidak ada lagi alat peraga yang terpasang selama hari pemilihan," ujarnya, Jumat (16/2/2024).

Sedangkan di hari pemilihan sampai penghitungan, Bawaslu juga melakukan pengawasan mulai tingkat kecamatan sampai TPS.

Baca juga: 15 Caleg DPRD Sumbar Dapil 2 yang Unggul Sementara, Jayanis dari PKS Peraih Suara Terbanyak

Selama hari pemilihan berdasarkan laporan anggotanya, Bawaslu menemukan ada sejumlah pelanggaran ringan yang bisa diselesaikan di pihak TPS.

Pelanggaran ringan itu diantaranya, ada surat suara yang tertukar antara dapil tiga Pasaman ke dapil 3 Pariaman, sebanyak dua TPS.

"Alhamdulillah dari hasil temuan itu, surat suara tersebut tidak terpakai. Jadi, tidak ada persoalan," ujarnya.

Lebih lanjut, pelanggaran ringan lain adalah perselihan perhitungan antara pengguna hak pilih dengan jumlah surat suara yang masuk.

Serta ada terjadinya penghitungan ulang karena kekeliruan KPPS dalam pencarian C hasil.

"Semua pelanggaran itu sifatnya ringan dan sudah berhasil diselesaikan di tingkat TPS," tuturnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved