Pemilu 2024
Cek Link Live Streaming Hasil Quick Count Pilpres 2024 Mulai Pukul 15.00 WIB
Hasil Quick Count Pilpres 2024 untuk 3 pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat dilihat mulai pukul 15.00 WIB. Quick count adalah proses peng
TRIBUNPADANG.COM - Hasil Quick Count Pilpres 2024 untuk 3 pasangan calon presiden dan wakil presiden dapat dilihat mulai pukul 15.00 WIB.
Quick count adalah proses penghitungan suara yang dibuat oleh sejumlah lembaga survei untuk melakukan hitung cepat suara yang sudah terkumpul.
Penghitungan suara model ini dilakukan oleh lembaga di luar Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai penyelenggara pemilu, sehingga ini bukan hasil resmi dan tidak bisa digunakan sebagai dasar keputusan pemenang pemilu atau pilpres.
Quick count menggunakan sampel hasil pemungutan suara dari sejumlah tempat pemungutan suara (TPS) yang sudah ditentukan, dengan mempertimbangkan adanya margin of error atau tingkat kesalahan yang bisa ditoleransi, biasanya di bawah 1 persen.
Langkah pengambilan sampel untuk quick count dilakukan dengan enumerator di lapangan, yaitu cara mendata formulir model C di TPS yang hasilnya dilaporkan ke pusat data lembaga survei.
Baca juga: LINK Live Quick Count Pilpres 2024 dari Lembaga Survei Terdaftar di KPU, Ada dari Litbang Kompas
Apabila suara masuk sudah di atas 70 persen, meski hanya bersifat prediksi, lembaga survei umumnya sudah berani menyimpulkan siapa kandidat yang lebih unggul.
Litbang Kompas menjadi salah satu lembaga survei yang menyajikan hasil Quick Count.
Berikut ini Link Hasil Quick Count Pilpres 2024 :
Link Quick Count Litbang Kompas
Selain Litbang Kompas, ini link Quick Count Pilpres 2024 lainnya.
Link Live Streaming Hasil Quick Count Pilpres 2024:
1. https://www.youtube.com/live/KmHziq_2SzU?si=o-AydZKgfsMfhSXm
2. https://www.youtube.com/live/wMpoFc2w4PA?si=ZrOb_cy288jwLOZ_
3. https://www.youtube.com/live/PWwQCaEJ6yc?si=Ny3EBbN1eLMCyIrI
4. https://www.youtube.com/live/y2aiJ448F6A?si=sFZq-k0ad6YxNQjO
5. https://www.youtube.com/live/AbiS4FuE-L8?si=v_SXtLkVZLe9TmU6
6. https://www.youtube.com/live/xLZXz2JpYkA?si=k7fvMorJwSMBw-e6
7. https://www.youtube.com/live/b1SNR9KhoZU?si=apiJ94JOV2OEz-jx
8. https://www.youtube.com/live/KJvbvD-GAEk?si=J3E9h62vqU7ta28a
Hasil quick count tidak dapat digunakan sebagai dasar putusan pemenang pemilu, sementara hasil real count akan digunakan untuk menentukan pemenang pemilu.
Anggota KPU Idham Holik mengatakan, penghitungan suara sebaiknya dilakukan sesuai urutan yang diatur pada PKPU.
Penghitungan suara dimulai dari surat suara pilpres, anggota DPR, DPD, DPRD provinsi, dan terakhir DPRD kabupaten kota.
Ia mengaku, urutan surat suara tersebut sudah disampaikan kepada KPPS saat bimbingan teknis yang digelar pada akhir Januari 2024.
”Berkenaan dengan urutan perhitungan surat suara di TPS dalam pengarahan kepada KPU daerah, kami minta agar surat suara pilpres dihitung yang pertama kali,” ujar Idham, dilansir dari Kompas.id, Senin (5/2/2024).
Baca juga: 8 Link Live Streaming Hasil Perhitungan Cepat atau Quick Count Pilpres 2024
Sehingga, menurut Idham, KPPS tidak akan kebingungan menentukan urutan penghitungan suara.
Meski begitu, kata dia, KPU tidak mempermasalahkan jika urutan penghitungan suara tidak urut.
Sepanjang proses penghitungan suara dilakukan dalam kondisi cahaya yang terang dan sesuai dengan tata cara pembacaan dan penentuan suara sah, tidak ada implikasi pidana yang ditanggung KPPS.
Sementara Pasal 52 ayat (2) Peraturan KPU (PKPU) Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pemilihan Umum, mengatur urutannya sebagai berikut:
Presiden dan Wakil Presiden
DPR
DPD
DPRD Provinsi
DPRD Kabupaten/Kota. (*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.