Pemilu 2024

Beredar Video Panwaslu di Pasaman Barat Ikut Kampanye, Bawaslu Pastikan Beri Sanksi Tegas

Beredar video di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Pasaman Barat ikut berkampanye ..

|
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Komisioner Bawaslu Pasaman Barat, Laurencius Simatupang. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Beredar video di media sosial yang menyebutkan adanya dugaan anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) di Kabupaten Pasaman Barat ikut berkampanye atau mengampanyekan salah satu calon legislatif (Caleg) Provinsi Sumatera Barat serta Calon Presiden dan Wakil Presiden.

Di dalam video yang beredar, anggota Panwaslu yang berinisial ZE ini mengimbau kepada peserta yang hadir untuk mencoblos nama-nama calon yang telah disebutkan sebelumnya oleh Caleg yang hadir tersebut.

Selain itu, ia juga mengatakan agar dalam memilih Presiden jangan dengan emosional karena itu akan membuat hancur lima tahun ke depan.

Komisioner Bawaslu Pasaman Barat, Laurencius Simatupang ketika dikonfirmasi TribunPadang.com mengatakan, pihaknya akan memberikan tindakan tegas terhadap oknum anggota Panwaslu di Kecamatan Luhak Nan Duo itu.

Selain itu, pihak Bawaslu juga telah mengklarifikasi dan meninjau ke lapangan terhadap peristiwa tersebut.

“Benar, kita sudah terima laporan beserta rekaman video yang terjadi tanggal 26 Januari lalu, dan kita pastikan terhadap anggota Panwaslu itu kita berikan tindakan tegas,” katanya saat dihubungi melalui telepon selularnya, Selasa (30/1/2024) siang.

Ia menyebut, yang bersangkutan merupakan Ketua Panwaslu di Kecamatan Luhak Nan Duo dan saat itu hadir dalam kegiatan reses salah satu anggota DPRD Provinsi Sumatera Barat.

Baca juga: Rilis Resmi Polda Sumbar: Tahapan Kampanye Pemilu 2024, Yanmin Polda Sumbar Terbitkan Ribuan STTP

“Hal seperti itu jelas dilarang karena yang bersangkutan ini jelas sebagai anggota Panwaslu, tentu tidak dibenarkan ikut dalam hal kampanye apalagi mengajak untuk memenangkan salah satu Caleg ataupun Paslon,” ujarnya.

Terakhir, ia menegaskan bahwa pihaknya akan bersikap tegas terhadap proses pelanggaran Pemilu termasuk dalam hal pengawasan dan penindakan terhadap internalnya sendiri.

“Dalam waktu dekat kita akan putuskan sanksi bagi yang bersangkutan. Kepada masyarakat kami juga meminta untuk turut serta dalam mengawal dan menjaga pesta demokrasi yang sedang berlangsung ini,” tandasnya.

_____
Baca berita terbaru di Saluran TribunPadang.com dan Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved