Pemilu 2024
Tidak Laporkan LADK, 2 Parpol di Pasaman Barat Bakal Disanksi KPU
Dua dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Pasaman Barat tidak kunjung menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan..
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Dua dari 18 Partai Politik (Parpol) peserta Pemilu di Pasaman Barat tidak kunjung menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat hingga batas waktu yang telah ditetapkan.
Hal itu disampaikan Koordinator Divisi Teknis KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah. Ia menyebut pihaknya hanya mencatat 16 Parpol yang menyerahkan LADK.
“Hingga batas akhir perbaikan 12 Januari kemarin, dua dari 18 Parpol ini tidak juga menyampaikan LADK ke KPU. Dua Parpol ini adalah PKN dan Garuda,” katanya di Simpang Simpang Empat, Senin (15/1/2024) pagi.
Baca juga: Bawaslu Padang Kekurangan Ratusan Pengawas TPS untuk Pemilu 2024, Sebut Pelamar Tak Merata
Sementara itu, ada enam Parpol yang sempat dikembalikan berkasnya dan diminta untuk memperbaikinya dimasa perpanjangan dan sudah berhasil melengkapi semua berkas pendukung yang dibutuhkan tersebut.
“Kita terus berkoordinasi dengan Parpol peserta Pemilu di Pasaman Bara agar mengikuti regulasi pada setiap tahapan yang dilaksanakan,” ungkapnya.
Ia menegaskan, dua parpol yang tidak melaporkan LADK ini akan mendapatkan sanksi. Saat ini pihaknya tengah berkoordinasi dengan KPU Sumbar dan KPU Pusat mengenai tindakan terhadap dua parpol tersebut.
“Nanti kita akan umumkan LADK itu. Karena poin tersebut sangat penting dan menjadi salah satu rangkaian dari kegiatan di Pemilu sekaligus bentuk pengawasan. Untuk itu mari kita ikuti aturan yang ada, karena tahapannya cukup padat dan saling keterkaitan,” pungkasnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.