Pemilu 2024

KPU Pasaman Barat Terima 1.972 Box Surat Suara, DPD RI Menyusul

Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat menerima surat suara untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.972 box yang terdiri dari surat suara untuk Presiden..

|
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Proses Penurunan Surat Suara dari Kontainer ke Gudang Logistik. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman Barat menerima surat suara untuk Pemilu 2024 sebanyak 1.972 box yang terdiri dari surat suara untuk Presiden dan Wakil Presiden, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Jumlah itu terdiri dari 152 Box untuk surat suara Presiden dan Wakil Presiden, 606 Box untuk DPR RI, 606 Box untuk DPRD Provinsi dan 608 Box untuk DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

“Yang untuk 608 Box surat suara DPRD Kabupaten ini dibagi dalam 5 Dapil, yaitu 151 Box di Dapil 1, 86 Box di Dapil 2, 151 untuk Dapil 3, 123 Box di Dapil 4 dan 97 Box untuk Dapil 5,” jelas Koordinator Divisi Teknis KPU Pasaman Barat, Syarif Hidayatullah di Simpang Empat, Rabu (10/1/2024).

Sedangkan untuk surat suara DPD RI belum datang dan informasinya akan tiba di Pasaman Barat dalam beberapa hari kedepan.

“Kemudian untuk surat suara pemungutan suara ulang Presiden dan Wakil Presiden itu jumlahnya ada sebanyak satu Box yang berisi 1.000 eksemplar. Namun untuk DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten belum kita lihat berapa jumlahnya,” lanjutnya.

Sementara itu, untuk surat suara pada pemungutan suara ulang DPRD Kabupaten ada sebanyak 5 Box yang masing-masing berjumlah 1.000 eksemplar.

“Untuk saat ini kita baru menerima surat suara sebanyak dua mobil kontainer dan satu mobil Box jenis pickup,” ungkapnya.

Baca juga: KPU Padang Mulai Sortir dan Lipat Surat Suara, Libatkan Ratusan Petugas

Terakhir, Syarif menyebut bahwa saat ini pihaknya belum bisa memastikan berapa surat suara yang rusak atau kekurangan surat suara karena proses penyortiran dan pelipatan belum dilakukan.

“Untuk berapa yang rusak atau kurang nanti akan kita dapatkan setelah dilakukan proses penyortiran dan pelipatan,” pungkasnya.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved