Pemilu 2024

Bawaslu Pesisir Selatan Periksa Laporan Dugaan Penggunaan Anggaran Negara untuk Kampanye

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terima laporan terkait dugaan penggunaan dana negara untuk kampanye caleg.

Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
Tribunnews.com
Ilustrasi Pemilu 2024. Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan terima laporan terkait dugaan penggunaan dana negara untuk kampanye caleg. 

TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terima laporan terkait dugaan penggunaan dana negara untuk kampanye caleg.

Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi mengatakan, laporan ini masih berupa dugaan dan tengah didalami atau pemeriksaan.

Lanjutnya, Bawaslu melibatkan Polisi dan Kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu.

"Ini belum bisa kita pastikan, masih tahap proses, mungkin nanti setelah kajian awal bisa kita sampaikan dugaannya kemana," kata Syauqi Fuadi, Selasa (9/1/2024)

Syauqi Fuadi menambahkan, terkait laporan dugaan black campaign atau kampanye pencemaran nama baik ini terlapor merupakan Caleg petahana Lisda Hendrajoni.

Baca juga: Dua Kontainer Surat Suara Pemilu 2024 Sampai di Gudang Logistik KPU Padang Pariaman

"Ini masih proses pemeriksaan juga," katanya.

Syauqi Fuadi mengatakan Bawaslu Pesisir Selatan terbuka menerima laporan masyarakat. Jika menemukan dugaan pelanggaran, dipersilahkan malapor ke Bawaslu.

Syauqi Fuadi menambahkan, Bawaslu Pessel juga akan mengawasi logistik kampanye yang tiba hari ini dari Pelabuhan Teluk Bayur. (*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved