Pemilu 2024
Bawaslu Pesisir Selatan Periksa Laporan Dugaan Penggunaan Anggaran Negara untuk Kampanye
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terima laporan terkait dugaan penggunaan dana negara untuk kampanye caleg.
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PESISIR SELATAN - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pesisir Selatan terima laporan terkait dugaan penggunaan dana negara untuk kampanye caleg.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pesisir Selatan, Syauqi Fuadi mengatakan, laporan ini masih berupa dugaan dan tengah didalami atau pemeriksaan.
Lanjutnya, Bawaslu melibatkan Polisi dan Kejaksaan yang tergabung dalam Gakkumdu.
"Ini belum bisa kita pastikan, masih tahap proses, mungkin nanti setelah kajian awal bisa kita sampaikan dugaannya kemana," kata Syauqi Fuadi, Selasa (9/1/2024)
Syauqi Fuadi menambahkan, terkait laporan dugaan black campaign atau kampanye pencemaran nama baik ini terlapor merupakan Caleg petahana Lisda Hendrajoni.
Baca juga: Dua Kontainer Surat Suara Pemilu 2024 Sampai di Gudang Logistik KPU Padang Pariaman
"Ini masih proses pemeriksaan juga," katanya.
Syauqi Fuadi mengatakan Bawaslu Pesisir Selatan terbuka menerima laporan masyarakat. Jika menemukan dugaan pelanggaran, dipersilahkan malapor ke Bawaslu.
Syauqi Fuadi menambahkan, Bawaslu Pessel juga akan mengawasi logistik kampanye yang tiba hari ini dari Pelabuhan Teluk Bayur. (*)
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.