Pemilu 2024
Semua Partai Politik dan Calon Anggota DPD di Sijunjung Telah Serahkan LADK
Seluruh partai politik (Parpol) dan calon anggota DPD RI di Kabupaten Sijunjung telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2024.
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Seluruh partai politik (Parpol) dan calon anggota DPD RI di Kabupaten Sijunjung telah menyampaikan Laporan Awal Dana Kampanye (LADK) Pemilu 2024.
LADK disampaikan melalui Sistem Informasi Kampanye dan Dana Kampanye (Sikadeka).
Ketua Devisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Sijunjung, Susila Andica mengatakan, semua partai politik telah menyampaikan LADK Pemilu 2024 dengan tepat waktu.
“18 Partai politik telah menyerahkan LADK ke KPU hingga batas terakhir Minggu (7/1/2024)malam," ujarnya saat ditemui TribunPadang.com, Senin (8/1/2024).
Ia juga menjelaskan di antara 18 partai politik itu, terdapat satu partai yakni Partai Garuda tak memiliki calon legislatif (Caleg) juga melaporkan LADK.
“Walaupun tidak ada Caleg Partai Garuda juga telah menyampaikan LADK berisi nihil,” ungkapnya.
LADK merupakan kewajiban bagi seluruh peserta Pemilu 2024 sesuai Peraturan KPU Nomor 18 Tahun 2023 tentang Dana Kampanye Pemilihan Umum.
Baca juga: Semua Parpol dan Calon DPD di Sumbar Sudah Serahkan Laporan Awal Dana Kampanye
Bagi Parpol maupun calon anggota DPD yang tidak menyampaikan LADK sesuai jadwal yang telah ditetapkan maka berpotensi dicoret dari daftar peserta Pemilu 2024.
Susila juga berterima kepada semua Parpol telah mengikut peraturan yang telah ditetapkan.
“Terima kasih kepada semua Parpol untuk kerja sama yang dijalankan hingga tidak ada kekeliruan dan tetap mengikuti proses sesuai aturan,” pungkasnya.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
![]() |
---|
25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
![]() |
---|
65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
![]() |
---|
35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
![]() |
---|
20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.