Pemilu 2024

Peneliti SETARA Beberkan Isu Krusial yang Alpa Dibahas pada Debat Ketiga Pilpres Tadi Malam

SETARA Institute menilai ada sejumlah isu krusial yang alpa dibahas pada debat ketiga Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rahmadi
Dok. Pribadi
Ikhsan Yosarie, Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute. 

TRIBUNPADANG.COM,PADANG- SETARA Institute menilai ada sejumlah isu krusial yang alpa dibahas pada debat ketiga Pilpres 2024 yang diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Minggu (7/1/2024) malam.

Ikhsan Yosarie, Peneliti HAM dan Sektor Keamanan SETARA Institute dalam keterangan tertulisnya membeberkan lima substansi yang diabaikan ketiga calon presiden dalam debat yang bertemakan 'Pertahanan, Keamanan, Hubungan Internasional: Globalisasi (subtema) dan Geopolitik: Politik Luar Negeri (subtema)'.

Pertama, isu perluasan penempatan TNI pada jabatan sipil, terutama jabatan sipil di luar ketentuan Pasal 47 ayat (2) UU TNI.

Isu ini dinilai minim perhatian yang dikhawatirkan mengakibatkan habituasi atau pembiasaan terhadap kondisi perluasan tersebut.

Problem faktualnya disebut terjadi di beberapa tempat, seperti tindakan tanpa kewenangan yang dipertontonkan anggota TNI dalam menangani masalah knalpot 'brong' dengan represi dan kekerasan.

Baca juga: PW Muhammadiyah Sumbar Hanya Beri Rekomendasi Caleg, Kalau untuk Pilpres Pilih Netral

Kedua, pembahasan pelembagaan perbantuan militer melalui suatu regulasi agar terdapat batasan yang jelas dalam peran-peran perbantuan militer. 

Ketiga, revisi UU Peradilan Militer. Jamak diketahui bahwa UU tersebut kontributif terhadap pelanggengan impunitas, mengabaikan persamaan di depan hukum, serta mendapat sorotan pada aspek akuntabilitas dan transparansinya.

Keempat, rotasi antar matra dalam posisi Panglima TNI. Pergiliran ini penting bukan hanya untuk menghindari dominasi salah satu matra angkatan dalam kesatuan TNI, tetapi manifestasi ketentuan UU TNI yang mengatur bahwa tiap-tiap angkatan mempunyai kedudukan yang sama dan sederajat.

Kelima, isu Papua. Bukan hanya dalam konteks HAM, isu Papua mesti juga diurai serius dalam perdebatan dalam topik debat semalam.

Sebab, ujar Ikhsan, eskalasi konflik di Papua mengakibatkan zona tidak aman bagi kehidupan masyarakat di Papua, karena menciptakan ketakutan terhadap anak-anak dan menimbulkan korban jiwa dan luka-luka.

Baca juga: Ketua Umum NETFID: Pembahasan Hukum dan HAM dalam Debat Pilpres Perdana Tidak Komprehensif

Ikhsan bilang, pendekatan keamanan dalam isu Papua sejauh ini mestinya mendapat perhatian Capres untuk dievaluasi dan kemudian ditawarkan inisiatif dan pendekatan baru yang menciptakan kedamaian dan rasa aman di Papua.

Debat Pemilihan Presiden (Pilpres) ke-3 dengan tema pertahanan, keamanan, hubungan internasional, dan geopolitik membuka mata bahwa isu-isu tersebut penting diketahui karena berkaitan dengan bagaimana negara menjalankan kewajiban untuk menjamin rasa aman bagi warga negaranya dari berbagai ancaman, baik yang datang dari dalam maupun luar negeri. 

"Selama debat para Capres terlihat memberi perhatian lebih pada aspek anggaran, alutsista, digital, diplomasi, hingga kesejahteraan prajurit sebagai lokus penguatan pertahanan guna terselenggaranya upaya menjamin rasa aman warga negara," kata Ikhsan

Namun demikian, terdapat sejumlah catatan penting;

1. Isu pertahanan menyimpan persoalan akuntabilitas dan transparansi yang perlu mendapat perhatian, terutama berkaitan dengan penggunaan anggaran untuk pembelian alutsista.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved