Kemenkumham Sumbar

Jelang Tahun Baru 2024, Lapas Suliki Razia Kamar Hunian Warga Binaan, Cari Barang Berbahaya

Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, UPT Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, geledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan ..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Lapas Suliki
Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, UPT Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, geledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjelang peringatan tahun baru 2024. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Suliki, UPT Kanwil Kemenkumham Provinsi Sumatera Barat, geledah kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) menjelang peringatan tahun baru 2024.

Kepala Lapas Kelas III Suliki, Kamesworo, mengatakan kegiatan tersebut dilakukan bersama aparat penegak hukum (APH) setempat.

"Razia di kamar warga binaan ini bertujuan untuk mencegah, mengantisipasi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas Suliki," kata Kamesworo, Minggu (31/12/2023).

Dikatakannya, kegiatan ini dalam rangka sebagai wujud sinergitas dengan aparat penegak hukum.

Kata dia, Lapas Suliki terus berkomitmen untuk terus mewujudkan Zero Halinar (handphone, pungutan liar dan narkoba).

Pihaknya akan mendeteksi secara dini dari gangguan keamanan dan ketertiban menjelang tahun baru sebagai langkah pencegahan.

"Lapas Suliki sudah ada piket petugas Natal dan tahun baru untuk stand by dan ini sudah menjadi komitmen bersama," katanya.

Baca juga: Lapas Suliki Raih Penghargaan Terbaik 1 Kategori Pengelolaan Pemberitaan dan Informasi Publik 2023.

Kamesworo menyebutkan setelah pelaksanaan razia kamar hunian tidak ditemukan barang-barang berbahaya.

Selain melakukan penggeledahan, pihaknya juga melakukan tes urine kepada 20 warga binaan pemasyarakatan.

Optimalisasi terus dilakukan oleh jajaran Lapas Suliki seperti kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal Pemasyarakatan (Satops Patnal Pas).

"Hal itu untuk memastikan seluruh petugas melaksanakan SOP dan tidak melakukan penyalahgunaan wewenang," kata Kamesworo.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved