Kabupaten Pasaman Barat

Polres Pasaman Barat Tangkap Pemuda Pencongkel Kotak Infak, Pelaku Beraksi Pakai Motor Curian

Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat meringkus seorang pemuda berinisial DS (18) diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
Istimewa
Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat meringkus pemuda berinisial DS (18) diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dan kotak infak. 

"Sesampai di toilet masjid, pelaku mencongkel kotak Infak dengan menggunakan sebuah paku besi ukuran lima inci dan mengambil uang di dalam kotak infak tersebut sebanyak Rp500 ribu serta meninggalkan kotak Infak di dalam toilet Masjid tersebut," jelasnya.

Dari tangan pelaku, petugas berhasil menyita barang bukti berupa, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BA-5519-SP, satu unit sepeda motor merk Honda Beat warna putih Nomor Polisi BA-3497-SV, satu kotak infak terbuat dari kaca dan bingkai aluminium dengan tinggi 80 cm dan lebar 20 cm dan satu kotak infak terbuat dari kaca dan bingkai aluminium dengan tinggi 60 cm dan lebar 20 cm.

"Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Polres Pasaman Barat untuk dimintai keterangan. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 363 Ayat 1 Ke 5 Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara," tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved