Kabupaten Pasaman Barat
Polres Pasaman Barat Tangkap Pemuda Pencongkel Kotak Infak, Pelaku Beraksi Pakai Motor Curian
Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat meringkus seorang pemuda berinisial DS (18) diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor
Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasaman Barat meringkus seorang pemuda berinisial DS (18) diduga melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor dan kotak infak yang aksinya terekam CCTV dan viral di medsos beberapa waktu lalu.
Tim Opsnal yang dipimpin oleh Ipda Algino Ganaro bersama personel lainnya berhasil meringkus pelaku di Jorong Durian Hutan Kenagarian Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat, Selasa (26/12/2023) lalu.
"Penangkapan terhadap pelaku berawal dari laporan masyarakat terkait adanya aksi pencurian sepeda motor dan kotak infak di Masjid Baitul Makmur Jambak Jalur I Barat, Nagari Jambak Selatan, Kecamatan Luhak Nan Duo dan Masjid Raya Al Falah Jambak Jalur VII Barat, Kecamatan Pasaman, Kabupaten Pasaman Barat,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki melalui Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris pada, Rabu (27/12/2023) kemarin.
Hal itu sebut Fahrel sesuai dengan tiga laporan polisi dari masyarakat, yaitu Laporan Polisi Nomor: LP/B/185/X/2023/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 4 Oktober 2023 Tentang perkara tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BA- 5519-SP milik korban Agus Suwandi (49).
Selanjutnya, Laporan Polisi Nomor: LP/B/246/XII/2023/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, dan Laporan Polisi Nomor: LP/B/245/XII/2023/SPKT/Polres Pasaman Barat/Polda Sumbar, tanggal 26 Desember 2023 terkait tindak pidana pencurian kotak infak yang terjadi di Masjid Baitul Makmur Jambak Jalur I Barat dan Masjid Raya Al Falah Jambak Jalur VII Barat.
Baca juga: Pemakaman Kopda Hendrianto di Sungai Penuh Diiringi Isak Tangis Keluarga
"Berdasarkan tiga laporan tersebut, tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pasaman Barat melalui unit I Tipidum langsung melakukan penyelidikan dan akhirnya diketahui identitas pelaku berdasarkan rekaman kamera pengawas di Masjid Baitul Makmur, Jambak Jalur I,” jelasnya.
Dimana pelaku ini saat melakukan pencurian kotak infak Masjid Baitul Makmur Jambak Jalur I menggunakan sepeda motor Honda Beat Nomor Polisi BA-5519- SP warna hitam.
“Dari rangkaian penyelidikan dan penyidikan yang dilakukan oleh Sat Reskrim Polres Pasaman Barat, akhirnya diduga keras yang melakukan tindak pidana pencurian sepeda motor merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BA-5519-SP adalah DS,” ucapnya.
Kemudian petugas mendapat informasi bahwa pelaku DS berada di Jorong Durian Hutan, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman dan petugas langsung bergerak ke lokasi serta berhasil meringkus pelaku tanpa perlawanan.
Ia menjelaskan, pengakuan dari pelaku bahwa aksi pencurian dilakukan pada Minggu (1/10/2023) sekitar pukul 12.30 WIB, saat itu pelaku berjalan di jalan setapak belakang kios tepatnya di Pasar Tempurung dan sudah membawa satu buah kunci kontak sepeda motor palsu yang diperoleh dari seorang temannya.
Baca juga: Selama Natal dan Tahun Baru 2024, Polres Pasaman Barat Dirikan 2 Pos Pengamanan dan 3 Pos Pelayanan
"Saat itu, pelaku melihat empat unit sepeda motor sedang terpakir di belakang kios, salah satunya Merk Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BA-5519-SP, kemudian pelaku memasukan kunci kontak palsu ke sepeda motor tersebut secara paksa, setelah mesin menyala, pelaku langsung melarikan sepeda motor tersebut dan membawa ke rumah pelaku di Jorong Durian Hutan Nagari Aia Gadang," jelasnya.
Lebih lanjut dikatakan, setelah menyimpan sepeda motor yang diduga hasil pencurian selama dua hari, selanjutnya pada Minggu (8/10/2023) sekitar pukul 21.00 WIB, pelaku pergi menggunakan sepeda motor tersebut ke Masjid Baitul Makmur Jambak Jalur I mengambil kotak infak yang terbuat dari kaca dan bingkai aluminium.
Setelah berhasil mengambil kotak infak, kemudian pelaku pergi ke toilet untuk memecahkan kotak infak tersebut, dan mengambil uang di dalamnya sebesar Rp50.000, kemudian pelaku pergi meninggalkan kotak Infak di dalam toilet.
"Pada Sabtu (14/10/2023) sekira pukul 05.30 WIB, pelaku membawa sepeda motor Honda Beat warna hitam Nomor Polisi BA-5519-SP ke Sungai Paku Kecamatan Kinali dan bertemu dengan korban Agus Suwandi, selanjutnya korban menanyakan tentang kepemilikan sepeda motor yang dikendarai oleh pelaku, dan mengakui kepada korban bahwa sepeda motor tersebut diambilnya di Pasar Tempurung, selanjutnya korban mengambil sepeda motor itu dari pelaku," lanjutnya.
Tidak hanya sampai disitu, pelaku juga kembali menjalankan aksinya pada Senin (18/12/2023) sekira pukul 16.15 WIB. Ia pergi ke Masjid Raya AL Falah Jambak Jalur VII Barat, Nagari Lingkuang Aua Jambak, Kecamatan Pasaman dengan menggunakan sepeda motor merek Honda Beat warna putih dengan nomor polisi BA-3497-SV dan kemudian melakukan pencurian terhadap satu buah kotak infak terbuat dari kaca dan bingkai alumunim dengan cara memindahkan kotak Infak tersebut ke dalam toilet Masjid.
Baca juga: Patroli Natal hingga Sudut Perkampungan, Kapolres Pasaman Barat Kendarai Sepeda Motor
Bupati Pasaman Barat Kunjungan Kerja ke Medan, Bahas Peningkatan Ketersediaan Benih Sawit |
![]() |
---|
Ketua GOW Pasaman Barat Hadiri Pertemuan Wirid Yasin, Pererat Silaturahmi dan Ukhuwah Islamiyah |
![]() |
---|
Bupati Pasaman Barat Yulianto Hadiri Panen Raya Jagung Serentak, Upaya Swasembada Pangan 2025 |
![]() |
---|
Bupati Yulianto Lantik 10 Pejabat di Lingkungan Pemkab Pasbar, Indra Syahputra Jabat Kabag Hukum |
![]() |
---|
Perda RPJMD dan RPJPD Kabupaten Pasaman Barat Disahkan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.