Kota Padang

Jelang Akhir Tahun, Satpol PP Padang Sita Puluhan Botol Minuman Beralkohol di Koto Tangah & Lubeg

Petugas Satpol PP menyita sebanyak puluhan botol minuman beralkohol di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (22/12/2023) malam. Puluhan botol..

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Satpol PP Padang
Petugas Satpol PP sita sebanyak 31 botol minuman beralkohol di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar), Jumat (22/12/2023) malam. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Petugas Satpol PP menyita sebanyak puluhan botol minuman beralkohol di Kota Padang, Provinsi Sumatera Barat, Jumat (22/12/2023) malam.

Minuman itu diamankan pada saat dilakukan penertiban dan pengawasan peredaran minuman beralkohol di tengah-tengah masyarakat.

Kepala Bidang Penegak Peraturan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Padang, Rio Ebu Pratama mengatakan, kegiatan ini dalam rangka menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjelang tahun baru.

Ia menyebutkan, ada dua lokasi yang menjadi pengawasannya, yaitu di Kecamatan Koto Tangah dan Kecamatan Lubuk Begalung, Kota Padang.

"Untuk kawasan Kecamatan Koto Tangah kita temukan sebanyak 13 botol minuman beralkohol. Selanjutnya di Kecamatan Lubuk Begalung ditemukan 18 botol," kata Rio Ebu Pratama, Sabtu (23/12/2023).

Setelah ditemukan, dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dan dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Sebanyak 31 botol minuman beralkohol ini terdapat empat botol golongan A dan 27 botol golongan B.

Rio Ebu Pratama melakukan penyitaan terhadap minuman beralkohol ini dikarenakan tidak memiliki izin edar.

Baca juga: Tim Gabungan Pemko Padang Temukan Kafe Karoke Berjualan Minol Tak Berizin, Pemilik Dipanggil

Selain itu, pemilik usaha juga diberikan surat panggilan karena diduga telah melanggar Perda 8 Tahun 2012 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Pelarangan Minuman Beralkohol.

Pihaknya menjadikan minuman beralkohol tersebut sebagai barang bukti dan menunggu kedatangan pemilik usaha untuk menghadap PPNS Satpol PP Kota Padang.

Kasat Pol PP Kota Padang, Chandra Eka Putra mengatakan, akan terus melakukan pengawasan peredaran minuman beralkohol.

Chandra Eka Putra mengatakan peredaran minuman beralkohol dapat mengganggu ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat menjelang akhir tahun.

"Pengawasan ini akan selalu kita lakukan secara rutin dan intens untuk menjaga ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat," kata Chandra Eka Putra. 

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved