Gunung Marapi Erupsi

Polisi Periksa 2 Petugas BKSDA Sumbar Terkait Tragedi Erupsi Marapi, Belum Pastikan Unsur Kelalaian

Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat periksa dua petugas petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait tragedi Gunung Marapi.

Penulis: Rezi Azwar | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM/REZI AZWAR
Mapolda Sumbar. Polda Sumatera Barat periksa dua petugas petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait tragedi Gunung Marapi. 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Barat periksa dua petugas petugas Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Sumbar terkait tragedi Gunung Marapi.

Petugas BKSDA Sumbar ini diperiksa oleh Polda Sumbar terkait banyaknya korban meninggal dunia dalam kejadian erupsi Gunung Marapi.

Korban meninggal dunia akibat kejadian erupsi Gunung Marapi ada 52 berhasil selamat, dan 23 orang meninggal dunia.

Petugas BKSDA Sumbar diperiksa oleh Polda Sumbar pada Rabu (13/12/2023).

Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sumbar, Kombes Pol Andry Kurniawan, membenarkan bahwa telah dilakukan pemeriksaan terhadap petugas BKSDA Sumbar.

"Dari BKSDA ada sebanyak dua orang," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.

Baca juga: Kondisi Terkini Zhafirah Zahrim Korban Erupsi Gunung Marapi yang Dirawat di RSUP M Djamil Padang

Kombes Pol Andry Kurniawan menyebutkan untuk pemeriksaan kemarin belum dapat disimpulkan apakah ada kelalaian atau tidak dari BKSDA Sumbar.

"Masih terlalu dini untuk dapat disimpulkan (kelalaian atau kesalahan prosedur)," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.

Sedangkan pihak dari PVMBG (Pusat Vulkanologi & Mitigasi Bencana Geologi) mengajukan penundaan.

"Yang dari PVMBG mengajukan penundaan," kata Kombes Pol Andry Kurniawan.(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved