Kabupaten Sijunjung
Hari Anti Korupsi Sedunia, Pemkab Sijunjung adakan Sosialisasi Pencegahan Tipikor Dana Desa
Pemerintah Kabupaten (Pemda) Sijunjung melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung mengadakan Sosialiasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi
Penulis: Arif Ramanda Kurnia | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, SIJUNJUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemda) Sijunjung melalui Kejaksaan Negeri (Kejari) Sijunjung mengadakan Sosialiasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) dalam Pengelolaan Keuangan Dana Desa/Nagari di Gedung Pancasila, Muaro Sijunjung, Sijunjung, Jumat ( 8/12/2023).
Sosialisasi ini digelar selama satu hari untuk memperingati Hari Anti Korupsi sedunia tahun 2023 dan bertujuan memberantas Praktek Korupsi di Ranah Lansek Manih.
Bupati Sijunjung yang diwakili oleh Asisten 1, Afrizal, menyampaikan Sijunjung harus bebas korupsi dimulai dari perangkat nagari atau desa sampai perangkat kabupaten.
“Kami Pemerintah daerah Kabupaten Sijunjung akan bersinergi dengan Kejaksaan Negeri Sijunjung untuk memberantas adanya praktik korupsi di ranah lansek manih, tidak terkecuali di pemerintahan terbawah di Nagari/Desa,”ucapnya.
Adi Nuryadin Sucipto, Kepala Kejaksaan Negeri Sijunjung dalam sambutannya sekaligus membuka acara ini mengatakan korupsi merupakan musuh negara berantas sampai ke akar-akarnya.
Baca juga: KPU Sijunjung Perjuangkan Biaya Pembuatan Surat Kesehatan Gratis bagi Pendaftar KPPS
Sosialisasi ini diikuti oleh semua camat dan wali nagari termasuk perangkat nagari yang ada di seluruh Kabupaten Sijunjung.
Narasumber pada sosialisasi ini Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pinsus ) Kejari Sijunjung Fengky Andrias memaparkan bermacam bentuk korupsi ditingkat desa atau nagari.
“Kecenderungan penyimpangan pengelolaan dana Nagari/desa, terjadi tidak murni kesalahan dari wali nagari tersebut bisa juga dari perangkat lainnya seperti duplikasi anggaran, penggunaan dana tidak sesuai dengan peruntukan, meminjam dana nagari untuk kepentingan pribadi dan tidak dikembalikan, pemotongan atau pemungutan dana nagari oleh oknum kecamatan atau kabupaten,” jelasnya.
Fengky juga berharap Wali Nagari/Desa yang ada di Kabupaten Sijunjung tidak ada lagi yang melakukan penyimpangan khususnya penggunaan dana nagari/desa.
Turut hadir dalam sosialiasi ini Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Nagari (DPMN) Kabupaten Sijunjung, Joni Antonius, Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sijunjung, Dian Affandi Panjaitan.(*)
| Lutfi Al Aziz Asal Sijunjung Terpilih Jadi Pemuda Pelopor Tingkat Sumbar 2025 |
|
|---|
| Pedagang Pasar Inpres Sijunjung Prediksi Harga Telur Naik Imbas Program Makan Bergizi Gratis |
|
|---|
| Harga Telur Ayam di Pasar Inpres Sijunjung Masih Bertahan Rp55 Ribu per Krat |
|
|---|
| Dosen FPP UNP Gelar PKM Digitalisasi Konten Kreatif Media Sosial di Geopark Silokek Sijunjung |
|
|---|
| Bupati Sijunjung Buka Kejuprov Sepak Takraw se Sumatera Barat, Serukan Semangat Sportivitas |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.