Kabupaten Lima Puluh Kota
Curi Alat Pemancar Sinyal di Puluhan Lokasi, Kakak Beradik Asal Payakumbuh Ditangkap Polisi
Tim Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus komplotan sindikat pencuri alat komunikasi pada Tower Base Transceiver Station (BTS) di Jorong Pi
Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus komplotan sindikat pencuri alat komunikasi pada Tower Base Transceiver Station (BTS) di Jorong Pincuran Tinggi, Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (8/12/2023).
Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Doni Pramadona mengatakan pelaku berinisial R (27) dan G (22) merupakan saudara kandung asal Payakumbuh.
Mereka diringkus saat berada di sekitaran Jalan Raya Padang Panjang - Bukittinggi, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.
Menurut Doni, pengungkapan sindikat pencurian ini berawal dari laporan salah satu teknisi Tower yang sempat melihat adanya satu unit kendaraan roda empat yang mencurigakan di sekitar tower BTS di Kelurahan Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat.
" Iya, kita sempat terima laporan pengaduan dan anggota langsung lakukan patroli di sekitar lokasi, namun tidak menemukan kendaraan sesuai informasi yang di terima. Tidak lama berselang kembali mendapat laporan bahwasanya telah terjadi pencurian di sekitaran tower yang berlokasi di Jorong Pincuran Tinggi Andaleh. Hal ini di ketahui karena alarm yang berada di kantor salah satu perusahaan telekomunikasi berbunyi," jelasnya.
Baca juga: KPU Sijunjung Perjuangkan Biaya Pembuatan Surat Kesehatan Gratis bagi Pendaftar KPPS
"Kita langsung mengambil inisiatif untuk menyebar anggota ke beberapa wilayah hingga ke Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memutus ruang gerak pelarian para tersangka," sambungnya.
Dengan bantuan operator tower yang bisa melacak posisi alat yang dicuri, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku di sekitaran Simpang Napar, Kota Payakumbuh menuju arah Kota Bukittinggi.
"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api, Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh yang di back up oleh personil Jatanras Polresta Bukittinggi akhirnya bisa meringkus tersangka di TKP.
Saat diamankan, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 unit mobil, 12 unit Baseband (otak pemancar tower), 100 buah SFP (tranmisi radio sinyal), 3 unit handphone dan 1 buah helm proyek.
Doni mengatakan dua orang tersangka yang dibekuk merupakan komplotan pencurian spesialis Tower BTS yang telah beraksi sekitar 40 TKP di wilayah Sumbar-Riau dan telah melakukan aksi yang sama di Kota Payakumbuh sekitar 7 TKP.
Baca juga: Pelaku Spesialis Pencurian dengan Pemberatan Diringkus Polsek Kuranji saat Mengkonsumsi Sabu
Doni juga mengatakan pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang. Satu orang yang merupakan salah satu karyawan perusahaan telekomunikasi yang berperan sebagai pemberi informasi dan ikut dalam aksi pencurian berhasil melarikan diri saat akan ditangkap.
"Satu orang ini akan terus kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO," pungkasnya. (*)
Viral Video Tim Gegana Polda Sumbar Jinakan Benda Diduga Bom di Pangkalan 50 Kota |
![]() |
---|
Kronologi Warga Tewas Terjepit Batu pada Kedalaman 6 Meter di Dasar Sungai Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Seorang Pria di Lima Puluh Kota Tewas Terjepit Batu saat Menembak Ikan di Dasar Sungai |
![]() |
---|
Hasil Pengembangan, Polisi Ringkus Pria yang Simpan 18 Paket Sabu Siap Edar di Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Kakek Umur 71 Diduga Lecehkan Anak Bawah Umur Berulang Kali di Mungka Lima Puluh Kota |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.