Kabupaten Lima Puluh Kota

Curi Alat Pemancar Sinyal di Puluhan Lokasi, Kakak Beradik Asal Payakumbuh Ditangkap Polisi

Tim Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus komplotan sindikat pencuri alat komunikasi pada Tower Base Transceiver Station (BTS) di Jorong Pi

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dok. Polres Payakumbuh
Tersangka R dan G saat diamankan ke Mapolres Payakumbuh, Jumat (8/12/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Tim Sat Reskrim Polres Payakumbuh berhasil meringkus komplotan sindikat pencuri alat komunikasi pada Tower Base Transceiver Station (BTS) di Jorong Pincuran Tinggi, Nagari Andaleh, Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Jumat (8/12/2023). 

Kasat Reskrim Polres Payakumbuh, Iptu Doni Pramadona mengatakan pelaku berinisial  R (27) dan G (22) merupakan saudara kandung asal Payakumbuh.

Mereka diringkus saat berada di sekitaran Jalan  Raya Padang Panjang - Bukittinggi, Kecamatan Sungai Pua, Kabupaten Agam.

Menurut Doni, pengungkapan sindikat pencurian  ini berawal dari laporan salah satu teknisi Tower yang sempat melihat adanya satu unit kendaraan roda empat yang mencurigakan di sekitar tower BTS di Kelurahan Subarang Batuang, Kecamatan Payakumbuh Barat. 

" Iya, kita sempat terima laporan pengaduan dan anggota langsung lakukan patroli di sekitar lokasi, namun tidak menemukan kendaraan sesuai informasi yang di terima. Tidak lama berselang kembali mendapat laporan bahwasanya telah terjadi pencurian di sekitaran tower yang berlokasi di Jorong Pincuran Tinggi Andaleh. Hal ini di ketahui karena alarm yang berada di kantor salah satu perusahaan telekomunikasi berbunyi," jelasnya.

Baca juga: KPU Sijunjung Perjuangkan Biaya Pembuatan Surat Kesehatan Gratis bagi Pendaftar KPPS

"Kita langsung mengambil inisiatif untuk menyebar anggota ke beberapa wilayah hingga ke Kabupaten Lima Puluh Kota untuk memutus ruang gerak pelarian para tersangka," sambungnya. 

Dengan bantuan operator tower yang bisa melacak posisi alat yang dicuri, polisi berhasil menemukan keberadaan pelaku di sekitaran Simpang Napar, Kota Payakumbuh menuju arah Kota Bukittinggi.

"Sempat terjadi aksi kejar-kejaran dan letusan senjata api, Tim Buser Sat Reskrim Polres Payakumbuh yang di back up oleh personil Jatanras Polresta Bukittinggi akhirnya bisa meringkus tersangka di TKP. 

Saat diamankan, polisi berhasil menemukan  barang bukti berupa 1 unit mobil, 12 unit Baseband (otak pemancar tower), 100 buah SFP (tranmisi radio sinyal), 3 unit handphone dan 1 buah helm proyek.

Doni mengatakan dua orang tersangka yang dibekuk merupakan komplotan pencurian spesialis Tower BTS yang telah beraksi sekitar 40 TKP di wilayah Sumbar-Riau dan telah melakukan aksi yang sama di Kota Payakumbuh sekitar 7 TKP.

Baca juga: Pelaku Spesialis Pencurian dengan Pemberatan Diringkus Polsek Kuranji saat Mengkonsumsi Sabu

Doni juga mengatakan pelaku sebenarnya berjumlah tiga orang. Satu orang yang merupakan salah satu karyawan perusahaan telekomunikasi yang berperan sebagai pemberi informasi dan ikut dalam aksi pencurian berhasil melarikan diri saat akan ditangkap. 

"Satu orang ini akan terus kita cari dan kita tetapkan sebagai DPO," pungkasnya. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved