Gunung Marapi Erupsi

Status Gunung Marapi Sumbar sebelum Erupsi Level II atau Waspada, Jalur Pendakian Dibuka Asalkan

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkap status Gunung Marapi Sumbar

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Rizka Desri Yusfita
screnshoot video whatsapp grup
Gunung marapi erupsi 

Diketahui, pendakian Gunung Marapi dibuka kembali pada 24 Juli 2023 lalu setelah sebelumnya ditutup karena erupsi.

Ardi Andono, kepala BKSDA Sumbar saat itu bersama Wakil Gubernur Sumbar Audy Joinaldy melaunching sistem booking online pendakian Gunung Marapi.

Diketahui sebelumnya, erupsi Gunung Marapi pada Minggu (3/12/2023) pukul 14.54 WIB melontarkan abu vulkanik setinggi 3.000 meter dari atas puncak.

Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG) dalam keterangan tertulisnya menyebut, erupsi terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 30 mm dan durasi sementara lebih kurang 4 menit 41 detik.

Pasca erupsi, Gunung Marapi berada pada Status Level II (Waspada).

Rekomendasi dari PVMBG, masyarakat disekitar Gunung Marapi dan pengunjung/wisatawan tidak diperbolehkan mendaki Gunung api Marapi pada radius 3 kilometer dari kawah atau puncak.

Sejauh ini terkonfirmasi sebanyak 75 pendaki berada di Gunung Marapi saat erupsi terjadi. (*)

 

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved