Kota Pariaman
Sudah 2 Hari Diundur, Malam Ini Pemko dan DPRD Pariaman akan Sahkan RAPBD 2024
Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pariaman masih belum mengesahkan RAPBD 2024 hingga malam ini, Kamis (30/11/2023), pukul 21.18 WIB. Pengesahan ini awal..
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pariaman masih belum mengesahkan RAPBD 2024 hingga malam ini, Kamis (30/11/2023), pukul 21.18 WIB.
Pengesahan ini awalnya ditunda sejak dua hari lalu (Selasa), lalu, dilanjutkan kemarin (Rabu), hingga sampai saat ini masih belum ketok palu.
Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi mengatakan, pengesahan akan dilakukan malam ini.
Baca juga: Pemko dan DPRD Kota Pariaman Tunda Pengesahan APBD 2024 Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan
Terpantau hampir seluruh kepala OPD dan jajaran anggota DPRD masih terlihat lalu lalang di lobi kantor DPRD Kota Pariaman.
"Malam ini rapat paripurna akan kami lanjutkan untuk pengesahan ini," ujarnya.
Diketahui berdasarkan aturan sesuai dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, diketahui batas akhir penetapan APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran (30 November).
Lebih lanjut, terpantau sampai saat ini ruang rapat paripurna DPRD Kota Pariaman masih kosong.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
| Malam Minggu Warga Pariaman Bakal Lebih Seru, Car Free Night Siap Geliatkan Ekonomi Lokal |
|
|---|
| Kota Pariaman Lampaui Target Nasional Program PKG, Warga Diimbau Manfaatkan Deteksi Dini Penyakit |
|
|---|
| Terbatas Anggaran, Simulasi Drill Gempa Tsunami Digelar Ala Kadarnya di Kota Pariaman |
|
|---|
| Fenomena Lapas Pariaman, Generasi Produktif Dikuasai Narkoba dan Asusila |
|
|---|
| Wawako Pariaman Minta Rancangan KUA dan PPAS 2026 Fokus Pada Layanan Dasar Masyarakat |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.