Kota Pariaman

Sudah 2 Hari Diundur, Malam Ini Pemko dan DPRD Pariaman akan Sahkan RAPBD 2024

Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pariaman masih belum mengesahkan RAPBD 2024 hingga malam ini, Kamis (30/11/2023), pukul 21.18 WIB. Pengesahan ini awal..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Suasana ruang sidang DPRD Kota Pariaman di saat terakhir penetapan APBD 2024, Kamis (30/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota dan DPRD Kota Pariaman masih belum mengesahkan RAPBD 2024 hingga malam ini, Kamis (30/11/2023), pukul 21.18 WIB.

Pengesahan ini awalnya ditunda sejak dua hari lalu (Selasa), lalu, dilanjutkan kemarin (Rabu), hingga sampai saat ini masih belum ketok palu.

Ketua DPRD Kota Pariaman, Harpen Agus Bulyandi mengatakan, pengesahan akan dilakukan malam ini.

Baca juga: Pemko dan DPRD Kota Pariaman Tunda Pengesahan APBD 2024 Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan

Terpantau hampir seluruh kepala OPD dan jajaran anggota DPRD masih terlihat lalu lalang di lobi kantor DPRD Kota Pariaman.

"Malam ini rapat paripurna akan kami lanjutkan untuk pengesahan ini," ujarnya.

Diketahui berdasarkan aturan sesuai dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 33 Tahun 2019 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2024, diketahui batas akhir penetapan APBD paling lambat satu bulan sebelum tahun anggaran (30 November).

Lebih lanjut, terpantau sampai saat ini ruang rapat paripurna DPRD Kota Pariaman masih kosong.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved