Kota Pariaman
Pemko dan DPRD Kota Pariaman Tunda Pengesahan APBD 2024 Sampai Waktu yang Tidak Ditentukan
Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Pariaman menunda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 hingga waktu yang belum ditentukan.
Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - Pemerintah Kota bersama DPRD Kota Pariaman menunda pengesahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 hingga waktu yang belum ditentukan.
Pengesahan APBD 2024 Kota Pariaman direncanakan hari ini, Selasa (28/11/2023) sekitar pukul 14.00 WIB.
Namun kegiatan yang dipimpin oleh Ketua DPRD Harpen Agus Bulyandi tersebut baru dimulai sekitar setengah jam setelahnya dengan hasil sidang paripurna ditunda.
Setelah membacakan alat kelengkapan dewan yang pada saat itu jumlah anggota DPRD Pariaman dinyatakan memenuhi syarat melaksanakan sidang paripurna, Harpen Agus Bulyandi menyampaikan kegiatan untuk pengesahan APBD 2024 ditunda.
Pada saat tersebut Ketua DPRD Pariaman itu belum bisa menyampaikan hingga kapan penundaan tersebut karena masih menunggu informasi dari pihak Pemkot Pariaman.
Pj. Wako Pariaman, Roberia mengatakan, penundaan itu terjadi guna menyempurnakan perencanaan penggunaan anggaran dan pendapatan daerah tersebut.
"Tentu dalam menyusun APBD harus mengutamakan kehati-hatian dan cermat agar uang yang dianggarkan dari pemerintah pusat dan pendapatan asli daerah dipergunakan sebaiknya untuk rakyat Pariaman," katanya.
Baca juga: Pj Wako Pariaman Bingung APBD Selalu Dibilang Defisit, Padahal Ada SiLPA 4 Tahun Terakhir
Ia mengatakan pemerintah daerah tidak saja Pemkot Pariaman namun juga DPRD setempat yang kedua unsur tersebut harus mengutamakan prinsip kehati-hatian dalam menyusun APBD.
Ia menyampaikan penundaan tersebut didukung oleh jadwal pengesahan APBD 2024 hingga akhir November 2023. Meskipun terhitung masih ada kesempatan ia memastikan akan menyelesaikan kendala tersebut secepatnya.
Ia menegaskan pihaknya mengumpulkan jajarannya untuk membahas hal yang menjadi penundaan tersebut sehingga jika sudah selesai maka segera dilaporkan kepada DPRD agar segera disahkan.
"Jika malam ini selesai maka malam ini juga kami sampaikan kepada dewan," katanya.
Diketahui Pemkot Pariaman mengusulkan Rancangan APBD 2024 Pariaman pada Selasa (7/11) dengan anggaran belanja diperkirakan sebesar Rp673 miliar sedangkan pendapatan daerah Rp653,3 miliar.
Pada Rancangan APBD tersebut terjadi defisit anggaran sebesar Rp16,8 miliar yang akan ditutup dengan Penerimaan Pembiayaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran Tahun lalu yang direncanakan dianggarkan sebesar Rp16,8 miliar.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
Oknum Satresnarkoba Polres Pariaman Diduga Pasok Narkotika untuk Pesta Sabu di Hotel |
![]() |
---|
Pengembangan Pesta Sabu di Hotel, Satu Personel Satresnarkoba Polres Pariaman Diduga Ikut Terlibat |
![]() |
---|
Anak Personel Polres Pariaman Diduga Jadi Korban Pencabulan, Sang Ayah Malah Dilaporkan Pelaku |
![]() |
---|
Personel Polres Pariaman Dilaporkan Melakukan Intimidasi, Diduga Terbawa Emosi |
![]() |
---|
Pemko Pariaman Bagikan 3.000 Bendera Merah Putih Sambut HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.