Pemilu 2024
Bawaslu Padang Belum Temukan Pelanggaran Kampanye, Minta Peserta Pemilu Tetap Patuhi Aturan
Bawaslu Kota Padang belum menemukan adanya pelanggaran pada hari kedua masa kampanye, Rabu (29/11/2023). Akhiro Murio mengatakan, pihaknya selalu me..
Penulis: Rima Kurniati | Editor: Fuadi Zikri
TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Bawaslu Kota Padang belum menemukan adanya pelanggaran pada hari kedua masa kampanye, Rabu (29/11/2023).
Informasi ini disampaikan Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Data dan Informasi Bawaslu Padang, Akhiro Murio.
Meskipun begitu, Akhiro Murio mengatakan, pihaknya selalu mengawasi pelaksanaan kampanye dengan mendatangi lokasi kampanye sesuai surat dari peserta pemilu.
"Belum ada. Kita di setiap tempat yang diajukan surat tanda terima pemberitahuan kampanye, kita datangi," ujarnya, Rabu (29/11/2023).
Akhiro Murio mengatakan sebelum kampanye mengumpulkan massa, partai politik atau peserta pemilu mengajukan surat permohonan izin melalui kepolisian.
Bawaslu akan mendatangi tempat itu, dan sampai saat ini belum ada ditemukan pelanggan.
"Kemarin baru ada di Kecamatan Padang Barat," katanya.
Baca juga: Masa Kampanye Dimulai, KPU Sijunjung Sediakan 200 Titik Lokasi Pemasangan APK Bagi Peserta Pemilu
Akhiro Murio mengatakan sampai saat ini, juga belum ditemukan pelanggaran pemasangan alat peraga kampanye (APK).
"Pelanggaran APK juga belum ada. Karena juga baru dua hari," ujarnya.
Meskipun begitu, Ia mengatakan, Bawaslu juga berkoordinasi dengan Panwaslu kecamatan untuk memperhatikan daerah dilarang pemasangan APK.
Menurutnya, sesuai aturan pemasangan APK hanya boleh di jalan kelurahan dan jalan kecamatan, kecuali di jalan protokol dan tidak di tempat dilarang.
________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News
| Hadir di Sidang Etik DKPP, Ketua KPU Bukittinggi Bantah Dugaan Penggelembungan Suara |
|
|---|
| 25 Anggota DPRD Kota Bukittinggi Periode 2024-2029 Dilantik Besok, 15 Wajah Baru dan 10 Wajah Lama |
|
|---|
| 65 Anggota DPRD Sumbar Terpilih Dilantik Pada Rapat Paripurna 28 Agustus 2024 |
|
|---|
| 35 Caleg Terpilih DPRD Pasaman yang Dilantik 12 Agustus 2024, Semua Sudah Laporkan Kekayaan |
|
|---|
| 20 Caleg Terpilih DPRD Kepulauan Mentawai: PDIP, NasDem, dan Demokrat Masing-Masing 4 Kursi |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.