Kabupaten Pasaman Barat

UPDATE Kasus Mayat Mantan Mertua & Menantu di Kinali Pasaman Barat, Polisi Ungkap Penyebab Kematian

Polres Pasaman Barat memastikan tidak ada pihak ketiga yang terlibat dalam pembunuhan yang terjadi di Jorong Anam Koto Utara, Kinali, Pasaman Barat ..

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Fuadi Zikri
Istimewa/Polres Pasaman Barat
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki Saat Menggelar Konferensi Pers Didampingi Kasat Reskrim AKP Fahrel Haris dan Kasi Humas AKP Rosminarti di Mapolres Setempat, Kamis (23/11/2023) kemarin. 

TRIBUNPADANG.COM, PASAMAN BARAT - Polres Pasaman Barat memastikan tidak ada pihak ketiga yang terlibat dalam pembunuhan yang terjadi di Jorong Anam Koto Utara, Kecamatan Kinali, Kabupaten Pasaman Barat pada 26 Oktober 2023 lalu.

Hal itu diungkapkan Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki saat konferensi pers di Polres setempat, Kamis (23/11/2023) kemarin.

"Tidak ada pihak ketiga atas peristiwa tewasnya dua orang warga Kinali Ali Juma (70) dan SL (50). Tetapi hasil penyidikan peristiwa itu diawali pencurian oleh salah satu yang tewas itu," katanya.

Ia mengatakan pihaknya telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), pemeriksaan mayat berupa visum luar di RSUD Pasaman Barat dan autopsi mayat di Rumah Sakit Bhayangkara Padang serta memeriksa 29 orang saksi.

Berdasarkan hasil dari sejumlah pemeriksaan itu, Agung mengatakan bahwa diketahui SL (50) panggilan Ical yang merupakan mantan menantu dari Ali Juma (70) pada malam sebelum peristiwa itu mendatangi rumah Ali Juma dari belakang rumah dengan cara memanjat dinding kamar mandi.

“Ditemukan jejak kaki SL di dinding kamar mandi. Kemudian, karena pintu dalam keadaan terkunci dari dalam, maka SL masuk melalui ventilasi kamar mandi dengan melepas kayu ventilasinya dan dibantu penerangan senter yang dibawa SL,” jelas Agung.

Setelah berhasil masuk ke dalam rumah Ali Juma, SL pergi ke ruangan depan rumah itu yang merupakan warung dan kemudian mengambil 10 bungkus rokok serta uang dari dompet sekitar Rp300 ribu lebih sekaligus handphone.

Baca juga: Sepasang Mayat di Pasaman Barat Ternyata Mantan Menantu dan Mertua, Penyebab Kematian Didalami

Di saat SL masuk dan melakukan aksinya, Ali Juma dalam keadaan tertidur dan tidak mengetahui kegiatan dari SL. Akan tetapi, di sana SL hendak keluar rumah, tiba-tiba Ali Juma terbangun.

“Melihat aksinya ketahuan, SL langsung mencekik dan memukulkan kayu ventilasi tadi ke bagian leher dan kepala Ali Juma yang mengakibatkan kematian. Namun, saat bersamaan SL mengalami serangan jantung dan juga meninggal di lokasi itu,” ungkapnya.

Kemudian dari hasil autopsi, dokter menyimpulkan meninggalnya Ali Juma karena kekerasan dan pukulan benda tumpul di bagian leher dan kepala.

Kemudian SL dinyatakan meninggal karena ada serangan jantung. Dimana dari hasil pemeriksaan ditemukan pola kerusakan baru dan lama di jantung, pembengkakan paru-paru dan kerusakan otot jantung.

"Untuk sementara SL kita tetapkan sebagai tersangka. Namun perkara ini akan kita lanjutkan termasuk rekonstruksi dan perkembangannya akan kami informasikan lebih lanjut,” ucapnya.

Sejauh ini, pihak kepolisian telah mengamankan sejumlah barang bukti terkait peristiwa dan sudah memeriksa 29 saksi.

Sebelumnya kedua korban ditemukan tergeletak tidak bernyawa di rumah Ali Juma pada Kamis (26/10/2023) pagi.

Agung mengatakan bahwa korban awalnya ditemukan oleh saksi Imur (45) yang ketika itu melihat ibunya (Ali Juma) dengan posisi telungkup di lantai dalam rumah. Kemudian ia memanggil saksi Banun yang ketika itu tengah duduk di teras rumah.

Sumber: Tribun Padang
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved