Penganiayaan di Lima Puluh Kota

Pelaku Penganiayaan di Lima Puluh Kota Ditetapkan jadi Tersangka, Tak Ada Upaya Damai dari Korban

Polisi resmi menetapkan Z (41) sebagai tersangka pelaku penganiayaan di atas jembatan Nagari Talang Maua, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota,

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Istimewa
Tangkap layar video viral di media sosial saat pelaku pemukulan melempar korban ke sungai di sebuah jembatan yang berada di kawasan Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Minggu (19/11/2023). Pelaku kini ditetapkan sebagai tersangka, Kamis (23/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, LIMA PULUH KOTA - Polisi resmi menetapkan Z (41) sebagai tersangka pelaku penganiayaan di atas jembatan Nagari Talang Maua, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Kapolsek Guguk, AKP Aurman mengatakan berdasarkan keterangan pelaku, ia mengaku tidak senang dengan sikap korban yang melawan saat ditegur sehingga terjadi cekcok.

Selain itu, kata Aurman, saat terjadi penganiayaan pelaku dan korban dalam keadaan setelah mengkonsumsi minuman beralkohol.

”Korban melawan saat ditegur oleh pelaku, sehingga pelaku kesal dan terjadi cekcok mulut. Saat itu keduanya juga sama-sama usai minum tuak,” katanya, Kamis (23/11/2023). 

Aurman mengungkapkan pihak korban juga tidak ada melakukan upaya damai dengan pelaku.

Baca juga: Remaja 13 Tahun Gasak Uang Kasir dan Kotak Infak Rumah Makan di Padang, Sempat Kabur ke Tanah Datar

"Sampai sejauh ini belum ada upaya damai dari pihak korban," ungkapnya. 

Menurut Aurman, pelaku sudah ditahan di Polsek Guguk dengan tuduhan penganiayaan. 

"Pelaku sudah kita tahan di Polsek, pelaku dikenai Pasal 351 KUHP ayat 1 dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan," pungkasnya. 

Sebelumnya Aurman menyebutkan akan mengupayakan Restorative Justice bagi pelaku penganiayaan.

"Jika ada upaya untuk damai, bisa saja itu menjadi pertimbangan bagi kami untuk memberikan Restorative Justice," ujarnya. 

"Tapi kalau memang tidak ada, maka akan kita lanjutkan sesuai pasal yang berlaku," pungkasnya.

Baca juga: Bawaslu Bukittinggi Bersama Tim Gabungan Tertibkan APS Sebelum Masa Kampanye

Penganiayaan Terjadi Setelah Minum Tuak

Cekcok antara dua pria yang terjadi di Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat diduga karena dipengaruhi minuman beralkohol.

Wali Nagari Talang Maur, Syukri Hamdani mengatakan dari keterangan yang diperoleh, korban mengaku memang tengah mengkonsumsi minuman beralkohol.

"Dari keterangan korban mengatakan bahwa dirinya tidak mabuk, tapi memang sedang mengkonsumsi minuman tuak," terangnya saat dikonfirmasi, Senin (20/11/2023).

"Selain itu, kata korban, tuak yang dibawanya juga sempat dibagi kepada pria yang berbaju biru tersebut," sambungnya.

Kata Syukri, korban juga mengaku tidak ada masalah dengan pria yang menganiaya dirinya.

Baca juga: Pelatih Judo di Padang yang Dilaporkan sebagai Pelaku Kekerasan Kini Malah jadi Korban Pemukulan

"Setelah ditanya, ia mengaku tidak mengaku ada masalah dengan pria berbaju biru tersebut," katanya.

Sementara itu, Camat Mungka, Ilda Subur Huriati mengatakan hal yang senada.

Ilda menuturkan sesuai dengan informasi yang diperolehnya dari Kasi Trantib, kedua orang tersebut sedang dipengaruhi oleh minuman beralkohol.

"Kabarnya kedua orang ini sedang dipengaruhi oleh minuman keras," katanya saat dikonfirmasi.

Ilda meyebutkan, berdasarkan informasi, pria yang menjadi korban sedang memegang golok saat berada di jembatan.

"Dari informasi yang saya terima, pria yang menjadi korban saat itu sedang memegang-megang golok saat berada diatas jembatan, jadi tidak ada yang berani mengganggunya," jelasnya.

Baca juga: Ditandai Pemukulan Gong, Kecamatan VII Koto Resmi Launching Nagari Ramah Perempuan dan Peduli Anak

"Mungkin informasi korban memegang golok dari warga itu sampai ke telinga pria yang berbaju biru. Sehingga hanya dia yang berani mengantisipasi korban," sambungnya.

Menurut Ilda, untuk informasi yang lebih pasti dan jelas sebaiknya dikonfirmasi kepada pihak kepolisian.

"Untuk lebih pasti dan jelasnya coba tanya pihak kepolisian saja," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video viral di media sosial memperlihatkan aksi kekerasan di sebuah jembatan yang berada di kawasan Nagari Talang Maur, Kecamatan Mungka, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat (Sumbar).

Pantauan TribunPadang.com dari video yang viral tersebut tampak seorang pria berbaju biru memukul dan menganiaya seorang pria lainnya d atas jembatan.

Pria berbaju biru tersebut juga tampak mengangkat dan membuang pria lainnya ke aliran sungai yang berada dibawah jembatan.

Korban tampak hanyut, sementara pria yang memukul berusaha dicegat oleh sejumlah warga.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved