APCHADA Ngadu ke Komisi II DPRD Sumbar, Peternak Rugi Diduga Karena Perusahaan

Puluhan anggota Asosiasi Peternakan Closed House (APCHADA) Sumatera Barat (Sumbar) berdialog dengan Komisi II DPRD Sumbar pada Selasa (21/11/2023).

|
Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Wahyu Bahar
Puluhan anggota Asosiasi Peternakan Closed House (APCHADA) Sumatera Barat (Sumbar) berdialog dengan Komisi II DPRD Sumbar pada Selasa (21/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PADANG - Puluhan anggota Asosiasi Peternakan Closed House (APCHADA) Sumatera Barat (Sumbar) berdialog dengan Komisi II DPRD Sumbar pada Selasa (21/11/2023).

APCHADA Sumbar saat jumpa Komisi II DPRD melaporkan situasi peternakan ayam closed house hari-hari ini.

Marlis, Ketua APCHADA Sumbar mengatakan bahwa anggotanya yang bermitra dengan salah satu perusahaan rata-rata menderita kerugian selama empat periode panen terakhir.

Sebelumnya, pihaknya telah melakukan kajian hingga menemukan beberapa persoalan yang menyebabkan kerugian bagi anggota APCHADA itu.

"Pertama, kualitas DOC-nya yang rendah, lalu kualitas pakan, jadwal panen yang terlambat, hingga over populasi," kata Marlis kepada TribunPadang.com.

Permasalahan itu juga sudah disampaikan APCHADA ke Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan. Namun dinas, kata dia, belum mempertemukan perusahaan yang dimaksud dengan APCHADA sebagai organisasi peternak close housed.

Ia menilai, perusahaan yang dianggap merugikan anggotanya enggan bertemu dengan APCHADA sebagai organisasi. Sedangkan, organisasinya jelas diatur oleh Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, dan Peraturan Gubernur.

Baca juga: 30 Ribu Ekor Ayam Beserta Kandang Terbakar di Padang Pariaman, Pemilik Duga Disambar Petir

"Makanya kita lapor ke DPRD Sumbar untuk mempertemukan kami dengan perusahaan, bagaimana ini solusinya. Ndak mungkin anggota kami yang membuat kandang dengan biaya miliaran, meminjam ke Bank, ini bisa bangkrut mereka ini kalau tidak diselesaikan segera," ujar Marlis.

Selain itu ia memberi usul agar Komisi II mendorong Pemprov Sumbar membentuk Lembaga Koordinasi Kemitraan Usaha Daerah (LKKUD) Sumbar sesuai Pergub Nomor 40 tahun 2015.

Lalu, kata Masril, harus ada evaluasi terhadap kualitas DOC dan pakan, termasuk verifikasi kandang secara profesional.

Azrul, seorang peternak asal Lubuk Basung mengaku punya dua kandang close house dengan populasi 50 ribu ekor ayam.

"Selama lima periode terakhir atau satu tahun, pakan yang dimakan ayam menjadi daging hanya 59 persen, sedangkan standar untuk mendapat keuntungan harus mencapai daging paling kurang 65 persen," katanya.

"Saya di lima periode atau satu tahun ini saya dapat daging paling tinggi 59 persen. Jangankan untung, untuk bayar gaji karyawan kami nombok," tambah Azrul.

Ia menghitung-hitung, biaya operasional di close house miliknya ialah Rp60 jutaan per kandang, kerugian mencapai Rp120 juta.

Sementara subsidi yang diterima hanya Rp5-7 juta. Adapun menurutnya, perusahaan memang membantu tak tapi cukup untuk menutupi biaya operasional.

Halaman
12
Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved