UMP Naik

UMP Sumbar 2024 Dipastikan Naik, Diumumkan Pemprov Besok

Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar) 2024 dipastikan naik dari tahun sebelumnya. Nizam mengatakan, besaran UMP Sumbar 2024 sudah ...

Penulis: Wahyu Bahar | Editor: Fuadi Zikri
Tribunnews.com
Ilustrasi - Upah Minimum Provinsi (UMP) Sumatera Barat (Sumbar) 2024 dipastikan naik dari tahun sebelumnya. 

Kehadiran PP tersebut diharapkan dapat mewujudkan sistem pengupahan yang berkeadilan di perusahaan.

Salah satunya dengan penerapan struktur dan skala upah.

Berikut adalah manfaat penggunaan struktur dan skala upah bagi pekerja:

1. Menjamin aspek keadilan, di mana pekerja mendapatkan upah yang sesuai dengan tanggung jawab dan kualifikasinya.

2. Meningkatkan kenyamanan dan motivasi kerja karena adanya peluang untuk mendapatkan upah lebih tinggi berdasarkan prestasi dan pengalaman.

3. Membantu pekerja memahami proses pengembangan karier dan tahapan untuk mencapai penghasilan yang lebih tinggi seiring berjalannya waktu.

4. Menciptakan suasana yang kondusif untuk meningkatkan profesionalisme dan produktivitas.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

 
Sumber: Tribun Padang
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved