Kabupaten Padang Pariaman

ASN yang Ditangkap Polisi di Pariaman karena Sodomi Sudah Beraksi Sejak 2015, Korban Usia Remaja

ASN Pemkab Padang Pariaman yang ditangkap polisi karena kasus sodomi sudah beraksi sejak 2015. AKP Muhamad Arvi mengatakan, pelaku berinisial H (41)..

Penulis: Panji Rahmat | Editor: Fuadi Zikri
TribunPadang.com/Panji Rahmat
Pelaku sodomi yang diamankan Satreskrim Polres Pariaman berinisial H (41) saat menjalani pemeriksaan di Mapolres, Senin (20/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PARIAMAN - ASN Pemkab Padang Pariaman yang ditangkap polisi karena kasus sodomi sudah beraksi sejak 2015.

Kasat Reskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, pelaku berinisial H (41) ini mulai beraksi setelah ibu kandungnya meninggal dunia.

"Jadi sudah sering korban melakukan hal serupa sebelum kami amankan," jelas Arvi.

Ia menyebut status pelaku merupakan ASN golongan 3 C.

"Pelaku ini jabatannya sudah lumayan di OPD tempatnya bertugas," terangnya.

Kendati demikian pelaku sampai saat ini masih berstatus lajang dan tinggal seorang diri di sebuah kontrakan kawasan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

Pelaku sudah menjalankan aksinya sejak tahun 2015, pengakuan pelaku sudah ada 6 orang korban yang ia sodomi.

Baca juga: ASN yang Sodomi Anak Bawah Umur di Pariaman Tugas di Padang Pariaman, 6 Anak Jadi Korban

"Seluruh korbannya ini berusia di bawah umur, rentangnya 15-17 tahun," jelas kasat.

Sebelumnya, polisi menangkap seorang ASN di Pariaman yang diduga menyodomi anak bawah umur, Senin (20/11/2023).

Pelaku berinisial H (41), seorang ASN (Aparatur Sipil Negara) di Kabupaten Padang Pariaman.

Kasatreskrim Polres Pariaman, AKP Muhamad Arvi mengatakan, H diamankan di rumah kontrakannya, kawasan Pariaman Timur, Kota Pariaman.

Pihaknya menerima dua laporan terkait perbuatan pelaku.

"Pelaku kami amankan setelah adanya laporan dari korban atas perbuatan bejat pelaku tersebut," jelas Kasat.

Diketahui pelaku sudah menjalankan aksinya sejak 2015, setelah kepergian ibu kandungnya.

Sejak tahun itu, Arvi menyebut, dari pengakuannya pelaku sudah melancarkan aksi terhadap enam orang korban.

"H ini beraksi di rumah kontrakannya di lokasi tempat kami amankan pada malam hari," jelasnya.

Arvi bilang dalam melancarkan aksinya, H membujuk korban dengan mengajak korban menegak minuman beralkohol dan menjanjikan sejumlah uang.

Sebelum menjadi pelaku, H mengaku juga merupakan korban saat masih duduk di bangku SMA.

________________
Baca berita TribunPadang.com terbaru di Google News

 
Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved