Pemilu 2024

Kapolres Pasaman Barat Tegaskan Komitmen Terkait Netralitas Dalam Pemilu 2024

Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menegaskan kepada seluruh personelnya tentang komitmen netralitas Polri dalam pelaksanaan

Penulis: Ahmad Romi | Editor: Rahmadi
TribunPadang.com/Ahmad Romi
Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Basuki, Rabu (16/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM,PASAMAN BARAT - Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki menegaskan kepada seluruh personelnya tentang komitmen netralitas Polri dalam pelaksanaan Operasi Mantap Brata Singgalang 2023-2024, terutama terkait penyelenggaraan Pemilu 2024.

Ia menekankan tentang pentingnya menjaga integritas serta netralitas dalam menjamin proses pesta demokrasi agar berjalan dengan aman dan lancar.

“Polri dalam hal ini Polres Pasaman Barat memiliki tugas yang sangat penting untuk menjamin kamtibmas yang kondusif selama Pemilu 2024 berlansung,” katanya kepada TribunPadang.com di Simpang Empat, Kamis (16/11/2023).

Dijelaskan, komitmen Polri adalah untuk selalu bersifat netral, tidak berpihak kepada pihak manapun, dan tidak terlibat dalam politik praktis.

Kapolres juga menegaskan, bahwa netralitas Polri adalah prinsip utama yang harus dipegang teguh, sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Polisi Nomor 7 tahun 2022 pasal 4 huruf h tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Baca juga: Ngaku Tak Tahu Soal Rumah Relawan Ganjar Didatangi Brimob, Mahfud MD: di Rumah Saya juga Banyak

“Setiap anggota Polri Wajib bersikap netral dalam kehidupan politik, kita menjalankan tugas dengan profesional dan tidak akan berpihak kepada pihak manapun, dan kita akan terus menjaga agar Pemilu 2024 berlangsung dengan aman dan lancar,” ujarnya.

Kapolres menjelaskan, Operasi Mantap Brata Singgalang 2023-2024 merupakan Operasi Kepolisian yang dirancang untuk menjaga keamanan selama proses Pemilu 2024 bergulir.

“Operasi Mantap Brata Singgalang, mulai dari tahap pendaftaran dan penetapan nomor urut Presiden dan Wakil Presiden selama 38 hari Operasi berlangsung yakni tanggal 19 Oktober hingga 25 Oktober 2023 dan kemudian hingga 25 November 2024 kita harus memastikan Pemilu berjalan dengan lancar,” tegasnya.

Melalui kesempatan ini, ia juga mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban selama proses Pemilu.

“Apabila ada ditemukan segala bentuk pelanggaran atau tindakan yang dapat mengganggu proses demokrasi, mari untuk dilaporkan,” imbuhnya.

Baca juga: Nego Dana Pilkada Pasaman Barat Masih Buntu, KPU Minta Rp32 Miliar, Pemkab Cuma Sanggup Rp26 Miliar

Disamping itu, sikap tegas Kapolres Pasaman Barat AKBP Agung Basuki dalam menjalankan Ops Mantap Brata 2023-2024 mencerminkan komitmen personel Polres Pasaman Barat dalam mendukung demokrasi yang sehat dan menjaga netralitas serta integritas dalam penyelenggaraan Pemilu 2024.

“Saya sudah menegaskan dan memberikan penekanan kepada seluruh personel dan mengimbau bhayangkari pada Pemilu 2024 nanti agar netral, tidak ikut serta atau memihak pada Parpol manapun. Polri itu harus netral,” tuturnya.

Kapolres mengatakan, ini langkah yang penting untuk menjaga marwah dan harga diri institusi Polri sebagaimana yang tertuang dalam Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian pasal 28 ayat (1) dan ayat (2).

“Kita abdi negara, Polri juga tidak memilih atau dipilih, tidak melibatkan diri dalam politik praktis, oleh karena itu mari hindari pelanggaran yang dapat mencoreng nama baik Institusi ini,” tegasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved