Kota Payakumbuh

Melawan Saat Ditangkap, Pria Pengedar Sabu di Payakumbuh Dihadiahi Timah Panas Polisi

Seorang pria berinisial DA (39) terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan saat diamankan oleh Tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh.

Penulis: Fajar Alfaridho Herman | Editor: Rahmadi
Dok. Polres Payakumbuh
Tersangka DA bersama barang bukti saat diamankan di Mapolres Payakumbuh, Selasa (14/11/2023). 

TRIBUNPADANG.COM, PAYAKUMBUH - Seorang pria berinisial DA (39) terpaksa dihadiahi timah panas karena melawan saat diamankan oleh Tim Phantom Squad Satresnarkoba Polres Payakumbuh.

Kasat Narkoba Polres Payakumbuh, Iptu Aiga Putra mengatakan DA diamankan di Jalan Umum Balai Jariang, Kelurahan Balai Tongah Koto, Kecamatan Payakumbuh Utara, Kota Payakumbuh, Sumatera Barat, Selasa (14/11/2023) sekira pukul 23.30 WIB.

"Kita mengamankan DA karena melakukan tindak pidana mengedarkan narkotika jenis sabu," katanya, Rabu (15/11/2023).

"Anggota kami terpaksa melepaskan tembakan peringatan saat penangkapan karena pelaku berusaha melawan petugas saat dilakukan pemeriksaan," sambungnya.

Aiga menyebutkan penangkapan berawal dari upaya penyelidikan yang dilakukan oleh personil Tim Phantom yang telah lama menjadikan DA sebagai target operasi sehubungan dengan tindakannya yang telah meresahkan warga.

Baca juga: Tingkatkan Sinergi, Pemko Payakumbuh Gelar Raker Se-Kota Payakumbuh

"Saat ditangkap, ditangan pelaku kita menemukan barang bukti berupa dua bungkus plastik bening berisikan narkotika jenis sabu," jelasnya.

Setelah lakukan penangkapan dan penggeledahan di TKP, petugas melanjutkan penggeledahan dirumah tersangka.

"Di rumah tersangka kita menemukan empat paket narkotika jenis sabu yang dibungkus plastik bening dan dua paket narkotika jenis ganja yang ditemukan dalam kamar tersangka," ujarnya.

"Selain enam paket narkotika jenisa sabu dan dua paket narkotika jenis ganja, kita juga menyita barang bukti berupa 1 unit alat timbang, 1 unit sepeda motor, satu unit hp serta uang tunai sebesar Rp 400 ribu," pungkasnya.(*)

Sumber: Tribun Padang
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved