Pemilu 2024
Penetapan Capres dan Cawapres 2024 Hari Ini, KPU Lakukan Rapat Pleno Tertutup
KPU RI akan menetapkan pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) yang akan bertarung di Pilpres 2024, Senin (13/11/2023).
Editor:
Rizka Desri Yusfita
Tribunnews/IRWAN RISMAWAN
Bakal calon presiden Ganjar Pranowo, bakal calon presiden Prabowo Subianto dan bakal calon presiden Anies Baswedan memberikan keterangan usai makan siang bersama Presiden Joko Widodo di Istana Merdeka, Jakarta, Senin (30/10/2023). Presiden Joko Widodo mengundang ketiga bakal calon presiden untuk makan siang bersama sekaligus melakukan silaturahmi bersama.
Penjelasan itu disampaikan oleh Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU, Idham Holik, Minggu (12/11/2023).
“14 November 2023, jam 19.00 WIB malam,” ujarnya.
Idham menambahkan jika merujuk pada Pasal 235 ayat (2) Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017, penetapan nomor urut tersebut akan dilaksanakan melalui undian dalam rapat pleno KPU terbuka.
Para pasangan yang telah terdaftar akan diundang menghadiri kegiatan pengundian nomor urut tersebut, beserta pihak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews dengan judul Hari Ini KPU RI Tetapkan Pasangan Capres-cawapres yang Akan Bertarung di Pilpres 2024
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/padang/foto/bank/originals/Ganjar-Pranowo-Prabowo-Subianto-dan-Anies-Baswedan.jpg)